Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DINAMIKA politik nasional pascapenetapan pemenang Pilpres 2024 dinilai tidak mengganggu proses sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencabutan permohonan oleh pemohon lebih disebabkan ketidakcukupan alat bukti, bukan transaksi politik para elite.
Hal itu disampaikan pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini. Menurut Titi, rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang baru berlangsung dua hari ini masih beragendakan mendengar pokok-pokok keberatan dari pemohon.
"Termasuk di dalamnya dinamika adanya pencabutan permohonan dari pemohon," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
Baca juga : Puji-Puji Hasyim Asy'ari, Ketua MK Tegur Kuasa Hukum KPU
Pada Selasa (30/4), seorang caleg PKB bernama Subani mencabut permohonan PHPU di daerah pemilihan Aceh 1 terkait perbedaan perolehan suara dengan PDI Perjuangan. Titi berpandangan, pencabutan itu disebabkan oleh kesolidan alat bukti, bukan konstelasi politik nasional.
"Jika pemohon merasa tidak cukup punya alat bukti, maka cenderung akan mencabut permohonan. Sebab, meski berperkara di MK bebas biaya, proses persidangan dan kuasa hukum tetap membutuhkan dana yang tidak sedikit bagi caleg yang berperkara," terang Titi.
Rangkaian sidang dengan agenda pembacaan pokok permohonan di MK masih berlangsung sampai Jumat (3/5). Pada PHPU Legislatif 2024, MK menangani 297 perkara, baik tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD.
Baca juga : MK Harus Cermati Kasus Pelanggaran Etik Sebelum Putuskan Sengketa Pilpres
Sepanjang pemantauannya, Titi mengatakan pokok permohonan pemohon berkutat soal pergeseran suara berupa pengurangan atau penggelembungan suara antarcaleg dalam satu maupun beda partai. Bahkan, ada juga yang masih menyoalkan perbedaan hasil suara dengan real count KPU yang diumumkan di media sosial.
"Artinya, masih ada caleg yang tidak memahami soal hasil perhitungan resmi yang digunakan oleh KPU dan masih menganggap hasil real count Sirekap sebagai rujukan," pungkas Titi.
KPU memanfaatkan Sirekap sebagai alat bantu publikasi penghitungan suara saat Pemilu 2024. Adapun penghitungan suara secara resmi dilakukan lewat mekanisme manual berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai KPU RI. (Tri/Z-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2) guna melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pileg 2024.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Hensat menanggapi wacana pertemuan antara Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved