Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Menurut dia, perlu antisipasi modus kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024, karena dikhawatirkan bisa diduplikasi pada Pilkada 2024.
"Kalau dilihat dari putusan MK masalah pilpres maupun pileg hasilnya ada beberapa dugaan kecurangan, misalnya netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, dan lainnya bisa terulang lagi di daerah," kata Khoirunnisa di Jakarta, Rabu (26/9/2024).
Baca juga : Perludem Minta KPU Terapkan Syarat Usia Minimum Cakada saat Penetapan Paslon
Menurut dia, putusan MK terkait kecurangan Pemilu 2024 memang masih ada celah untuk dimanfaatkan lagi oleh oknum atau siapapun yang maju pada Pilkada serentak 2024.
Ada beberapa modus kecurangan pada Pemilu 2024 yang tidak dapat terbukti secara sah, padahal dalam kasat mata orang awam itu merupakan pelanggaran pemilu.
"Karena MK menyatakan dalil dari pemohon tidak terbukti, kalau kita mau tarik kesimpulan MK menyadari bahwa Mahkamah kekurangan waktu untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk memberi keyakinan," tuturnya.
Baca juga : KPU Konsultasi dengan DPR terkait Putusan MK soal Pencalonan Kepala Daerah
Oleh karena itu, semua pihak perlu mengantisipasi duplikasi kecurangan, apalagi pada Pilkada 2024 ini cukup rawan mengingat pilkada dekat dengan konflik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024.
"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi Kamis (19/9/2024) silam.
Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi. (Ant/P-3)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2) guna melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pileg 2024.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Hensat menanggapi wacana pertemuan antara Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved