Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Dugaan Suap Penggelembungan Suara Pileg Dilaporkan ke Kejari Brebes

Supardji Rasban
03/2/2025 23:01
Dugaan Suap Penggelembungan Suara Pileg Dilaporkan ke Kejari Brebes
Koordinator Massa Aksi, Suntoro (baju biru) memberikan keterangan pers.(MI/Supardji Rasban)


PULUHAN warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2). Mereka melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, sebagai tindak lanjut keputusan etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus tersebut.

Massa tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 10.30 WIB. Perwakilan dari mereka langsung ditemui Kasi Intel Kejari Brebes dan jajarannya. Mereka juga menyerahkan sejumlah berkas dalam laporan tersebut.

Koordinator Massa Aksi, Suntoro, menyampaian kedatangannya bersama rekan-rekan Gertak dan Hati Kita, untuk menindaklanjuti hasil keputusan DKPP terkait dugaan suap untuk penggelembungan suara bagi calon anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pada Pileg tahun 2024 lalu.

"Keputusan itu menjadi dasar, karena dalam proses persidangan sudah sangat jelas terkait adanya dugaan suap tersebut. Kami datang ke Kejaksaan ini, untuk melaporkan secara pidana. Kalau keputusan DKPP itu secara etik, dan bisa menjadi dasar kami melaporkan pidana," ujar Suntoro.

Suntoro menyebut dalam laporan itu pihaknya melaporkan mantan Ketua KPU Brebes dan mantan Ketua Bawaslu Brebes beserta jajarannya, sebagaimana dalam proses sidang DKPP. "Intinya, kami mendesak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan suap pengelembungan suara ini," jelas Suntoro.

Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Mutaqein, menjelaskan pihaknya mewakili Kejari Brebes memgapresiasi atas laporan yang telah disampaikan. Namun demikian, Kejari Brebes ada mekanisme aturan yang harus dilalui, termasuk dari laporan yang sudah diterima tersebut akan dilakukan pengolahan data dan tindak lanjut. "Kami tadi sudah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti," ujar Zaenal Mutaqien.

Tidak hanya mendatangi Kejari Brebes, massa juga menyambangi Polres Brebes untuk melaporkan hal yang sama. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya