Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk perkara daerah Provinsi Aceh, Selasa (30/4). Arief geram akibat ketidaktegasan kuasa hukum yang ingin mencabut perkara namun berubah pikiran.
Awalnya Arief mempersilahkan kuasa hukum PKB, Subani untuk membacakan pokok perkara dengan Nomor 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, kuasa hukum mengatakan ada informasi dari pihak selaku pemberi kuasa agar perkara itu dicabut. Kuasa hukum tidak bisa memberikan surat pencabutan perkara dari partai saat diminta hakim.
"Kami baru dapat infonya kalau perkaranya dicabut. Beritanya baru dikirim tadi via WA," kata Subani dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga : MK Soroti Banyaknya Perpindahan Suara Parpol di Sidang Sengketa Pileg 2024
Arief kemudian menanyakan apakah pencabutan ini sudah sepengetahuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang tanda tangan di permohonan.
"Belum ada. Karena baru (diinfokan) via whatsapp," kata Subani.
Arief kemudian meminta penegasan bahwa perkara ini dicabut atas permintaan kuasa hukum dipersidangan disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pihak terkait.
Baca juga : Pengamat: Arsul Sani Harusnya tidak Dilibatkan Adili Perkara PPP di MK
"Ini kalau gini revolusi harus jalan terus, enggak jelas gini. Jadi jika nanti partai atau calegnya mempersoalkan, Bapak bertanggung jawab ya," kata Arief.
Saat Arief meminta pihak terkait dan termohon untuk tetap memberikan respon dengan keterangan kalau perkara dicabut, Subani mengintrupsi hakim dan mengatakan berubah pikiran untuk tetap melanjutkan sidang.
"Kami berubah pikiran mungkin sebaiknya kita lanjutian saja kalau sudah resmi baru dicabut," kata Subani.
Arief yang mendengar perubahan sikap itu marah ke kuasa hukum PKB. Ia meminta agar tidak mempermainkan hakim di persidangan.
"Ini mempermainkan hakim saya suruh keluar aja kalau gitu. Yang tegas gitu. Enggak boleh berubah mencla-mencle di persidangan (apalagi) terbuka untuk umumz Ini kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya gini kacau semua nanti," kata Arief. Ia kemudian melanjutkan sidang untuk perkara lainnya. (Z-11)
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
Dukungan terbuka Indonesia akan memperkuat posisi Palestina di mata internasional.
Semakin siang jumlah pelayat dari mukai kalangan santri, ulama, pejabat hingga warga umum terus berjubel di kediaman anggota DPR tiga periode itu.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid merespon soal pernyataan dua menteri Prabowo Subianto yang menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai bos.
Fraksi PKB DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, persetujuan itu dibarengi dengan enam syarat.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan dalam produksi minyak goreng Minyakita.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2) guna melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pileg 2024.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Hensat menanggapi wacana pertemuan antara Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved