Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Daerah Pemilihan Kota Depok, pada Selasa (30/4) di Ruang Sidang Pleno MK.
Perkara Nomor 142-02-0-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini dimohonkan oleh Hardiyono dan Teguh Poedji Prasetyo. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Hardiyono yang hadir tanpa didampingi kuasanya mengatakan pada saat pleno tanggal 4 Maret 2024. Perhitungan suara tingkat kota Depok, salah satu peserta pleno yaitu saksi dari DPD PKS Kota Depok yaitu Watoni menyatakan telah menemukan adanya indikasi penggelembungan suara dari Partai Nasdem Kota Depok yang terdapat pada C1 hasil pada Kelurahan Kedaung dan Sawangan Baru.
Baca juga : Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sorotan Sengketa Pileg MK
“Saat pleno di tingkat kota depok pada Senin, tanggal 4 Maret 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan telah menemukan adanya penggelembungan suara di wilayah kecamatan Sawangan kelurahan Kedaung pada TPS 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 121, 14 dst, serta di kelurahan Sawangan Baru pada TPS 1, 4, 6, 9, 10, 13, 16, 19, 20 dst, pada C1 Hasil DPR RI,” terangnya.
Dikatakan Hardiyono, mencermati serta menelaah dari hasil rapat sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 dengan banyaknya pengunduran waktu serta alasan yang terindikasi terencana dengan dalil pencermatan. Namun saat adanya penjelasan dari ketua KPU pada 6 Maret 2024, yang terjadi bukanlah pencermatan pada kelurahan serta TPS yang bermasalah.
Terdapat banyaknya perubahan yang dilanggar dengan dalil atau alibi yang dipakai, yaitu pencermatan dari DPR RI sampai dengan DPRD Kabupaten/Kota. Dugaan adanya perubahan suara dalam istilah pencermatan bisa terjadi pada Kecamatan Sawangan tersebut.
Baca juga : MK Soroti Banyaknya Perpindahan Suara Parpol di Sidang Sengketa Pileg 2024
Dugaan penggelembungan atau penambahan juga terlihat dengan disaksikan Bawaslu Kota Depok secara langsung, seperti formulir C1-Hasil dihapus menggunakan Tip-ex atau terlihat juga seperti dicorat-coret bukan standar yang disarankan, yaitu diberi tanda contreng dua serta diparaf.
Menurutnya, dalam melakukan pencermatan, yang dilakukan pihak KPUD Kota Depok dengan secara jelas pihak Bawaslu Kota Depok tidak bertindak sebagaimana mestinya.
“Secara jelas seharusnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu Kota Depok yang ditunjuk dengan sigap mengambil langkah tegas terhadap oknum yang bermain di dalam lembaga atau di dalam partai sesuai dalam tugas wewenang dan fungsi Bawaslu,” terangnya.
Oleh karena itu, pemohon meminta agar Mahkamah membatalkan Rekapitulasi Perhitungan Suara tanggal 9 Maret 2024. Melakukan penghitungan ulang hasil Rekapitulasi di tingkat KPPS dan memerintahkan kepada para termohon untuk membayar kesalahan yang timbul dalam perkara ini. (Z-8)
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
DIHADAPAN pimpinan partai politik (parpol), Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Benyamin Davnie mengklaim wilayah yang dipimpinnya potensial dan 'seksi'.
Nantinya seluruh pendaftar akan diseleksi secara terbuka dan dikerucutkan menjadi sebanyak 106 nama yang akan masuk dalam surat suara dalam pemilu legislatif DPRD DKI 2024 nanti.
PEMILU serentak 2024 baru akan berlangsung setahun mendatang.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
Partai Golkar sudah puluhan tahun menguasai DPRD Kabupaten Bandung
JIKA dibaca kembali pertentangan yang mengemuka akibat sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ini, penting sebenarnya untuk melihat kembali beberapa hal.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Dia mengungkapkan, ternyata banyak warga yang selama ini memiliki permasalahan pada pelayanan.
Cinta Mega menjelaskan masyarakat masih mendukung dirinya untuk tampil di Pileg.
Para relawan yang terdiri dari berbagai profesi dan lintas generasi menamakan diri Rekan EA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved