Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Koninklijk Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde (KITLV) Leiden Ward Berenschot mengusulkan opsi ketiga dalam reformasi sistem pemilihan kepala daerah yakni mengintegrasikan Pilkada dan pemilihan legislatif daerah (Pileg) DPRD guna menekan ongkos politik sekaligus memperkuat akuntabilitas demokrasi.
Berenschot menilai reformasi sistem elektoral perlu dilakukan secara komprehensif, bukan sekadar menghapus Pilkada langsung.
“Yang saya advokasikan adalah opsi ketiga, yaitu reformasi sistem elektoral yang secara serius menurunkan ongkos politik, mengurangi korupsi, dan memperkuat partai politik,” ujarnya dalam sebuah diskusi pada Selasa (13/1).
Ia mengusulkan agar Pilkada dan Pileg DPRD digabung dalam satu pemilu. Dalam skema tersebut, kata dia, pasangan calon kepala daerah berasal dari nomor urut satu dan dua partai politik pemenang suara terbanyak di DPRD.
“Dengan sistem ini, warga yang memilih DPRD sekaligus memilih bupati atau wali kota. Jadi tetap ada akuntabilitas demokrasi karena kepala daerah dipilih oleh masyarakat,” katanya.
Berenschot menjelaskan, sistem tersebut juga dapat menghindari praktik transaksi politik di DPRD.
“Tidak ada lagi horse trading di DPRD karena bupati terpilih secara otomatis,” ujarnya.
Selain itu, menurut Berenschot, sistem ini menciptakan insentif sehat bagi partai politik untuk tidak menjual nomor urut kepada kandidat bermodal besar.
“Kalau partai menjual nomor urut satu kepada orang kaya yang tidak populer, partai itu justru akan dirugikan karena bisa kehilangan suara,” katanya.
Berenschot juga menekankan pentingnya memperkuat pendanaan partai politik melalui mekanisme yang transparan, seperti subsidi negara, pembatasan donasi perusahaan, dan skema voucher pajak seperti yang diterapkan di Prancis.
“Masyarakat bisa menyumbangkan sebagian pajaknya kepada partai politik yang mereka dukung. Ini menciptakan sumber pendanaan yang sah dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut dia, opsi ketiga ini jauh lebih sehat dibandingkan sekadar menghapus Pilkada langsung.
“Inilah mengapa opsi ketiga lebih komprehensif, karena memperkuat demokrasi, menurunkan ongkos politik, dan mengurangi ketergantungan pada oligarki,” pungkasnya. (H-4)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
pada Pileg 2024, PDI Perjuangan telah ditinggal Joko Widodo yang diusung partai tersebut pada dua kali Pilpres, yakni 2014 dan 2019.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PENGAMAT politik Hendri Satrio menilai bahwa rencana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah hal yang baik bila itu terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved