Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilpres kemarin menyisakan catatan kekurangan yang cukup banyak untuk diperbaiki.
“Kita terima dengan lapang dada apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Hanya saja, dissenting opinion beberapa hakim MK menunjukkan bahwa ada yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan pemilu/pilpres kemarin,” ungkapnya, yang dikutip, Rabu (1/5).
Aus menilai Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu jadi sumber terbukanya lubang kecurangan.
Baca juga : Ambang Batas Parlemen 4% tidak Berlaku di 2029, DPR Harus Segera Revisi UU Pemilu
“UU tersebut belum memiliki kekuatan untuk menolak kecurangan karena menghasilkan penyelenggara pemilu yang lemah baik KPU, Bawaslu, dan DKPP. Belum mampu juga mewujudkan keadilan substansial karena berbagai kepentingan politik bisa memanfaatkan kelemahannya,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur 1 itu.
Ia menilai UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural sehingga membuat peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen maupun Penyelenggara.
“Karena itu UU Pemilu ini perlu dilakukan koreksi dan rekonstruksi ulang karena menjadi alat pemerintah menjalankan rule by law yang merusak tatanan demokrasi negara kita,” tegasnya.
Baca juga : Bukti Kecurangan Pemilu yang Didapat saat Hak Angket Bisa Dibawa ke MK
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung tiap inisiatif perbaikan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi saran majelis hakim konstitusi dalam pertimbangan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU, kata Afif, enggan menanggapi masukan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, revisi sebuah UU menjadi ranah DPR dan pemerintah sebagai pembentuk UU. Namun, ia menegaskan setiap inisiatif perbaikan UU Pemilu didukung oleh KPU.
Semua inisiatif dan usulan untuk perbaikan (UU Pemilu), kita support," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4). (Ykb/Z-7)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved