Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Hakim konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap parakKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis (2/5). Arief menyebut KPU sejak sengketa pemilu presiden (Pilpres) tidak serius menanggapi persoalan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Arief Hidayat selaku pimpinan di sidang Panel 3 mendengarkan penjelasan dari pemohon Partai Amanat Nasional (PAN) untuk perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Setelah menjelaskan soal perbedaan penghitungan hasil pemohon dengan KPU, kuasa hukum PAN, Azas Idham menjelaskan ihwal adanya tindakan membuka kotak suara pada 27 April 2024 oleh KPU Kabupaten Lahat atas perintah KPU RI.
Kotak dibuka untuk keperluan alat bukti dari PAN dan dihadiri perwakilan partai. Namun, alat bukti formulir C hasil yang diperlukan tidak ada dalam kotak suara.
Baca juga : Konstelasi Politik tak Ganggu Sengketa Hasil Pileg 2024
Arief kemudian ingin mengonfirmasi soal pembukaan kotak suara tersebut ke KPU selaku termohon.
"Mana KPU? Kuasa hukumnya mana? Bagaimana ini KPU?," tanya Arief.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum dalam sidang. Sementara Komisioner KPU RI dan Provinsi tidak hadir. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa KPU absen karena ada agenda lain di kantor.
Baca juga : Jumlah Perkara Sengketa Pileg 2024 Naik kareana Kualitas Pemilu Anjlok
"Tidak bisa ini. Penting di sini. Ini KPU tidak serius begini bagaimana? Tolong disampaikan KPU harus serius. Sejak sengketa Pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan," kata Arief.
Menurut Arief, semua komisioner KPU harusnya sudah dibagikan tugas untuk hadir dalam masing-masing sidang sengketa pileg 2024. Arief menyebut tidak hadirnya KPU menunjukan mereka tidak menghormati MK.
"Berarti mahkamah dianggap tidak penting. Ini persoalan serius di mahkamah karena berkaitan dengan hak konstitusional warga, pemilih dan hak konstitusional para caleg yang harus diselesaikan secara baik," ucapnya.
Hal serupa juga terjadi dalam sidang PHPU Pileg di Panel 2 yang dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra, dua hari sebelumnya, Selasa (30/4). Saldi saat itu menanyakan perwakilan-perwakilan yang hadir. Namun, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak hadir dalam sidang.
Perwakilan Bawaslu Kalimantan Timur mengatakan pihak Bawaslu RI tidak hadir karena sakit. "Semuanya serempak sakit? Nanti diingatkan, hakim minta salah satu wakilnya harus datang," ucap Saldi (Z-11)
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved