Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Hakim konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap parakKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis (2/5). Arief menyebut KPU sejak sengketa pemilu presiden (Pilpres) tidak serius menanggapi persoalan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Arief Hidayat selaku pimpinan di sidang Panel 3 mendengarkan penjelasan dari pemohon Partai Amanat Nasional (PAN) untuk perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Setelah menjelaskan soal perbedaan penghitungan hasil pemohon dengan KPU, kuasa hukum PAN, Azas Idham menjelaskan ihwal adanya tindakan membuka kotak suara pada 27 April 2024 oleh KPU Kabupaten Lahat atas perintah KPU RI.
Kotak dibuka untuk keperluan alat bukti dari PAN dan dihadiri perwakilan partai. Namun, alat bukti formulir C hasil yang diperlukan tidak ada dalam kotak suara.
Baca juga : Konstelasi Politik tak Ganggu Sengketa Hasil Pileg 2024
Arief kemudian ingin mengonfirmasi soal pembukaan kotak suara tersebut ke KPU selaku termohon.
"Mana KPU? Kuasa hukumnya mana? Bagaimana ini KPU?," tanya Arief.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum dalam sidang. Sementara Komisioner KPU RI dan Provinsi tidak hadir. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa KPU absen karena ada agenda lain di kantor.
Baca juga : Jumlah Perkara Sengketa Pileg 2024 Naik kareana Kualitas Pemilu Anjlok
"Tidak bisa ini. Penting di sini. Ini KPU tidak serius begini bagaimana? Tolong disampaikan KPU harus serius. Sejak sengketa Pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan," kata Arief.
Menurut Arief, semua komisioner KPU harusnya sudah dibagikan tugas untuk hadir dalam masing-masing sidang sengketa pileg 2024. Arief menyebut tidak hadirnya KPU menunjukan mereka tidak menghormati MK.
"Berarti mahkamah dianggap tidak penting. Ini persoalan serius di mahkamah karena berkaitan dengan hak konstitusional warga, pemilih dan hak konstitusional para caleg yang harus diselesaikan secara baik," ucapnya.
Hal serupa juga terjadi dalam sidang PHPU Pileg di Panel 2 yang dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra, dua hari sebelumnya, Selasa (30/4). Saldi saat itu menanyakan perwakilan-perwakilan yang hadir. Namun, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak hadir dalam sidang.
Perwakilan Bawaslu Kalimantan Timur mengatakan pihak Bawaslu RI tidak hadir karena sakit. "Semuanya serempak sakit? Nanti diingatkan, hakim minta salah satu wakilnya harus datang," ucap Saldi (Z-11)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugasĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved