Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, Kamis (2/5) siang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Hasyim ditegur karena meminta izin meninggalkan ruang sidang untuk menghadiri agenda lain.
Awalnya, Hakim Suhartoyo baru saja membuka sidang setelah ditunda untuk istirahat makan siang. Ia kemudian mempersilahkan pihak pemohon, termohon dan terkait untuk memperkenalkan diri di ruang sidang pada Panel 1.
Saat ingin memulai mendengar pokok permohonan perkara, Hasyim memotong dan menyampaikan izin meninggalkan sidang lantaran harus menghadiri acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pemilu kepala daerah (Pilkada). Hasyim berjanji akan kembali setelah acara selesai.
Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
"Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," kata Suhartoyo. Hasyim kemudian meyakinkan Suhartoyo bahwa acara yang akan dihadirinya hanya sebentar.
Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa pada sidang di panel lain hakim konstitusi menegur karena komisioner KPU tidak hadir. Ia mengingatkan agar ada perwakilan dari komisioner KPU di setiap sidang.
"Kalau dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomornya masing-masing kan yang mengikat tidak ada. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak," kata Suhartoyo.
Baca juga : KPU Absen di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres Memang tidak Serius
Pagi hari tadi, Hakim Konstitusi Arief Hidayat geram karena tidak ada perwakilan dari komisioner KPU RI serta KPU provinsi atau kabupaten/kota sidang di Panel 3. Arief mengatakan lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa komisioner KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor.
(Z-9)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
KUASA hukum dari Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengatakan saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian sengketa PHPU pileg 2024 menghilang.
Calon legislatif (caleg) mengungkapkan ada perpindahan perolehan suara yang cukup masif dalam rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap parakKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved