Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, Kamis (2/5) siang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Hasyim ditegur karena meminta izin meninggalkan ruang sidang untuk menghadiri agenda lain.
Awalnya, Hakim Suhartoyo baru saja membuka sidang setelah ditunda untuk istirahat makan siang. Ia kemudian mempersilahkan pihak pemohon, termohon dan terkait untuk memperkenalkan diri di ruang sidang pada Panel 1.
Saat ingin memulai mendengar pokok permohonan perkara, Hasyim memotong dan menyampaikan izin meninggalkan sidang lantaran harus menghadiri acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pemilu kepala daerah (Pilkada). Hasyim berjanji akan kembali setelah acara selesai.
Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
"Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," kata Suhartoyo. Hasyim kemudian meyakinkan Suhartoyo bahwa acara yang akan dihadirinya hanya sebentar.
Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa pada sidang di panel lain hakim konstitusi menegur karena komisioner KPU tidak hadir. Ia mengingatkan agar ada perwakilan dari komisioner KPU di setiap sidang.
"Kalau dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomornya masing-masing kan yang mengikat tidak ada. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak," kata Suhartoyo.
Baca juga : KPU Absen di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres Memang tidak Serius
Pagi hari tadi, Hakim Konstitusi Arief Hidayat geram karena tidak ada perwakilan dari komisioner KPU RI serta KPU provinsi atau kabupaten/kota sidang di Panel 3. Arief mengatakan lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa komisioner KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor.
(Z-9)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
KUASA hukum dari Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengatakan saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian sengketa PHPU pileg 2024 menghilang.
Calon legislatif (caleg) mengungkapkan ada perpindahan perolehan suara yang cukup masif dalam rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap parakKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved