Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUASA hukum dari Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengatakan saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa PHPU pileg 2024 menghilang.
Michael membeberkan kronologi atas kehilangan saksi yang bernama Adin itu di ruang sidang. Diketahui, pria berusia 36 tahun itu terakhir dihubungi di Jakarta pada Selasa (28/5) malam. Adin rencananya akan memberikan saksi soal dugaan pelanggaran pemilu di TPS 10, Desa Wakasihu, Ambon, Maluku Tengah.
Sebelumnya Adin dijadwalkan berangkat dari Ambon menuju Jakarta dengan maskapai Lion Air, Senin (27/5) pukul 13:30 WIT. Sehari sebelumnya, Adin makan bersama pamannya, Ali Mahulette di sebuah rumah makan.
Baca juga : Hampir Semua Surat Suara di TPS Ini Tidak Ditandatangani Ketua KPPS
Kuasa hukum Golkar itu menyebut Ali yang bertugas untuk mengantarkan keponakannya itu, Adin, untuk ke bandara. Namun, setelah makan, Adin tiba-tiba mengaku mual dan meminta izin untuk pulang terlebih dahulu ke kontrakan milik Ali.
Sesampainya di rumah, Ali ternyata tidak menemukan keberadaan Adin. Ali berupaya untuk menghubungi ponsel Adin. Namun, Adin tidak dapat dihubungi. Atas kejadian itu, Ali melaporkan ke Mapolse Teluk Ambon soal kehilangan Adin pada Senin (27/5) sore.
“Dia mau memberikan kesaksian tentang kejadian di TPS 10. Jadi, ada 51 surat suara yang diduga telah dicobloskan dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Terkait apakah dia saksi kunci, bisa dibilang demikian karena dia yang tahu banyak seperti apa TPS 10 Wakasihu,” ucap Michael di hadapan majelis hakim MK.
Baca juga : MK Tolak Gugatan Partai Garuda Soal Pelanggaran Pemilu di Dapil Lampung Selatan 7
Karena Adin belum ditemukan hingga hari persidangan, Michael kemudian melaporkan hal itu ke Ketua Sidang Panel Dua, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.
Kabar hilangnya Adin terungkap dalam persidangan pada Selasa (28/5). Pada mulanya, Saldi Isra memastikan kehadiran saksi pihak pemohon sebelum memulai sidang pembuktian.
“Kita cek saksi yang diajukan oleh Pemohon itu ada empat orang, Pak Aziz Mahulette, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia. Pak Adin tidak ada ya?” tanya Saldi.
Baca juga : KPU Disebut sangat Lincah Dalam Mengubah Hasil Suara Pileg 2024
Lalu, Michael membenarkan bahwa saksi yang bernama Adin tidak hadir dalam ruang sidang karena tiba-tiba hilang di Ambon.
Saldi Isra mengingatkan agar Adin, saksi yang dianggap sebagai saksi kunci itu harus segera ditemukan. “Nanti harus dicari itu, karena harus tanggung jawab. Mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang,” kata Saldi.
(Z-9)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Hakim Konstitusi menyoroti banyak perpindahan suara antarpartai politik pada Pileg 2024. Hal itu diterangkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
SEJUMLAH partai menilai perpindahan suara secara tidak sah di Pileg 2024 karena adanya kesalahan hitung saat rekapitulasi oleh KPU. Dalil permohonan pada sidang pendahuluan sengeketa pileg
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyebut naiknya jumlah permohonan perkara sengketa Pileg 2024 terjadi karena kualitas pemilu yang menurun.
Hakim konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap parakKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved