Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Harapan kami putusan ini dapat mendukung penciptaan iklim usaha atau investasi domestik yang lebih stabil untuk Indonesia
Pelanggaran itu harus bisa dibuktikan telah direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi serta dijalankan secara masif sehingga dampaknya sangat luas terhadap hasil pemilihan.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak semua gugatan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4).
Materi dissenting opinion (perbedaan pendapat) dari 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) penting dijadikan sebagai refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas pemilu
Hakim MK Arief Hidayat menyebut sejak Pemilu 2004 sampai 2019 tidak ada presiden yang ikut campur pilpres
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut anggapan bahwa presiden boleh berkampanye merupakan justifikasi yang tak dapat diterima oleh nalar
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritisi penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah yang dinilainya sebagai upaya terselubung mendukung pasangan calon tertentu
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiapkan 10 unit armada kebersihan ditambah 80 petugas untuk mengatasi tumpukan sampah pasca demo
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berpendapat bahwa pemungutan suara ulang diperlukan dalam konteks pemilu.
Semua pihak didorong untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengeluarkan kritik terhadap sejumlah argumen yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
Argumen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) disorot. MK dinilai melihat sisi hukum belaka dan mengabaikan etika serta moral para termohon.
Pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asyari tidak bisa dijadikan alasan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
MK menegaskan bahwa kehadiran prajurit aktif TNI Mayor Teddy Indra Wijaya yang juga merupakan ajudan Prabowo Subianto di barisan pendukung saat debat Pilpres 2024 bukan pelanggaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4).
Mahkamah Konstitusi (MK) mematahkan dalil soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung putranya yang juga cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved