Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BAKAL Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil memberikan komentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait syarat minimal ambang batas partai politik bisa mengusung kandidat di Pilkada 2024.
Ridwan menghormati putusan MK tersebut. Ia juga mengaakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.
"Saya baru membaca, mendengar dari media juga. Jika itu memang menjadi sebuah keputusan, tentu satu harus dihormati kan? Karena MK adalah institusi negara yang mereview urusan perundang-undangan termasuk pilkada," ucap Ridwan di sela acara Rapimnas dan Munas XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga : Apresiasi Putusan MK, PDIP Pastikan Usung Calon di Jakarta
"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," tambah RK, sapaan karib Ridwan Kamil.
Menurut RK, semakin banyak calon kepala daerah yang maju, akan semakin banyak pula tawaran solusi untuk warga di masing-masing daerah, khususnya Jakarta.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku tidak masalah jika pencalonannya di pemilihan gubernur Jakarta kali ini akan banyak saingan.
Baca juga : Usung RK-Suswono, PKS tidak Khawatir Ditinggalkan Basis Pendukung
"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah (banyak cagub yang maju) karena dengan banyak atau sedikit pun, selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni. Waktu Walikota Bandung saya 8 pasang, banyak sekali, ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat 4 pasang, juga nggak ada masalah," tegasnya.
Untuk kontestasi Pilgub Jakarta, RK merasa perlu ada dinamika yang serupa. Harapannya pun tak muluk-muluk, ia menyampaikan apabila sudah menjadi ketentuan Tuhan untuk berhasil menduduki gubernur Jakarta, ia akan beradaptasi.
"Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif, anggap pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi. Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah, kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya," kata RK. (P-5)
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Budi enggan memerinci hasil analisis penyidik dalam kasus ini. Informasi itu baru dibuka nanti, setelah semua temuan dinyatakan lengkap.
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved