Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BAKAL Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil memberikan komentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait syarat minimal ambang batas partai politik bisa mengusung kandidat di Pilkada 2024.
Ridwan menghormati putusan MK tersebut. Ia juga mengaakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.
"Saya baru membaca, mendengar dari media juga. Jika itu memang menjadi sebuah keputusan, tentu satu harus dihormati kan? Karena MK adalah institusi negara yang mereview urusan perundang-undangan termasuk pilkada," ucap Ridwan di sela acara Rapimnas dan Munas XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga : Apresiasi Putusan MK, PDIP Pastikan Usung Calon di Jakarta
"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," tambah RK, sapaan karib Ridwan Kamil.
Menurut RK, semakin banyak calon kepala daerah yang maju, akan semakin banyak pula tawaran solusi untuk warga di masing-masing daerah, khususnya Jakarta.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku tidak masalah jika pencalonannya di pemilihan gubernur Jakarta kali ini akan banyak saingan.
Baca juga : Usung RK-Suswono, PKS tidak Khawatir Ditinggalkan Basis Pendukung
"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah (banyak cagub yang maju) karena dengan banyak atau sedikit pun, selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni. Waktu Walikota Bandung saya 8 pasang, banyak sekali, ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat 4 pasang, juga nggak ada masalah," tegasnya.
Untuk kontestasi Pilgub Jakarta, RK merasa perlu ada dinamika yang serupa. Harapannya pun tak muluk-muluk, ia menyampaikan apabila sudah menjadi ketentuan Tuhan untuk berhasil menduduki gubernur Jakarta, ia akan beradaptasi.
"Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif, anggap pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi. Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah, kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya," kata RK. (P-5)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Ridwan Kamil, mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil, tidak dipertemukan dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya, CA, saat menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri
Ridwan Kamil, bersama selebgram Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA, telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Hasil tes akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved