Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai. Ini menandakan hubungan yang dibangun sejak 29 tahun lalu itu, hari ini Rabu (7/1) menemui ujungnya.
Atalia menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu ke PA Bandung pada Desember 2025 lalu. Perkaranya kemudian bergulir dan sidang putusannya telah diagendakan secara e-court hari ini.
Ridwan Kamil juga sudah membenarkan secara langsung hasil putusan cerai dengan Atalia. Lewat keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengaku menyampaikan hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya.
Dalam keterangannya, mantan Wali Kota Bandung ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perhatian dan kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangga pribadinya yang menjadi konsumsi publik.
“Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” tuturnya.
Ridwan Kamil menyebut proses perceraian dengan Atalia telah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.
Ridwan Kamil mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina biduk rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan. Oleh sebab itu terdapat banyak ketidaksepahaman dalam perjalanan hidup rumah tangganya.
“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” tandasnya.
Setelah resmi berpisah, Ridwan Kamil dan Atalia berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan dan saling menghormati. Terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anaknya.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ucapnya.
“Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat. Demikian pernyataan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Ridwan Kamil,” tutupnya.
Seperti diketahui gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil telah memasuki babak akhir. PA Bandung pada Rabu (7/1) memutus gugatan secara online melalui e-court pengadilan agama. Putusan melalui e-court PA ini disampaikan dan diambil secara elektronik, setelah proses persidangan selesai dan status perkara dinyatakan 'Putus'.
Para pihak yang terdaftar, dapat mengunduh dokumen salinan putusan yang sah dan berstempel elektronik, setelah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui virtual account yang tersedia, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan.
Panitera PA Bandung Bandung, Dede Supriadi menerangkan biasanya putusan akan diunggah di sistem e-court, setelah itu para pihak bisa mengunduh salinan putusannya.
“Karena putusan dilakukan secara online maka para pihak tidak perlu datang ke PA lagi,” ujarnya. (AN/E-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan temuan 34 kasus positif penyakit campak pada anak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Barat.
KEMAMPUAN Pemerintah Iran dalam menggelola anggaran keuangan negara di tengah konflik dengan Israel dan Amerika, mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Persiapan mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat mulai dimatangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved