Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Apresiasi Putusan MK, PDIP Pastikan Usung Calon di Jakarta

Sri Utami
20/8/2024 14:58
Apresiasi Putusan MK, PDIP Pastikan Usung Calon di Jakarta
Ilustrasi Pilkada Jakarta.(Dok.Antara)

KETUA DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah. Ia memastikan partainya akan mengusung calon kepala daerah di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.

"Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jember, Banten, Papua, dan sebagainya," kata Deddy, Selasa (20/8).

MK melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. Bunyinya adalah, partai politik di provinsi dengan jumlah DPT 6 juta hingga 12 juta jiwa bisa mengusung calonnya jika memperoleh suara 7,5%. Angka 7,5% ini ditentukan berdasarkan jumlah DPT Jakarta yang mencapai lebih dari 8 juta.

Baca juga : PDIP Tegaskan Situasi Pilkada di Jakarta Masih Cair

Jumlah tersebut telah dipenuhi PDIP untuk mengusung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta tanpa harus berkoalisi. PDIP memperoleh 850.174 suara di Jakarta berdasarkan hasil Pileg 2024.

"Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Semakin banyak calon tentu semakin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi," ujarnya.

Menurutnya, putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non-parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam pemilukada.

"Dengan demikian, tidak ada suara rakyat yang hilang. Bagi partai yang ada di parlemen, tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik," ujarnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya