Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU DKI Sebut Sengketa di MK Lebih Konstitusional Ketimbang Demo di Jalan

Tri Subarkah
08/12/2024 08:30
KPU DKI Sebut Sengketa di MK Lebih Konstitusional Ketimbang Demo di Jalan
Suasana aktivitas di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat (06/12/2024).(MI/USMAN ISKANDAR)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menghargai jika keberatan-keberatan atas hasil Pilkada Jakarta 2024 disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menilai langkah tersebut lebih konstititusional ketimbang demonstrasi di jalan ataupun depan kantor KPU.

Ia mengatakan, permohonan sengketa hasil perolehan suara pilkada ke MK adalah hak setiap pasangan calon dalam prinsip keadilan pemilu. Oleh karena itu, KPU bakal menghargai langkah tersebut.

"Dari pada harus demonstrasi di tengah jalan atau di depan kantor KPU, lebih konstitusional itu bersengketa di MK," ujarnya usai acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12) malam.

Kendati demikian, Doddy mengingatkan bahwa MK memiliki hukum acara sendiri terkait ketentuan selisih persentase suara yang dapat diajukan. Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dibanding pasangan lainnya, yakni Rano Karno-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Bagi Doddy, KPU Jakarta sudah bersikap profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengikat. Pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil kerja selama penyelenggaraan pilkada dalam sidang di MK nantinya.

"Tentu ini bisa kami pertanggungjawabkan karena prinsip dari penyelenggaraan pemilu adalah akuntabel, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya