Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menggelar rapat internal untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 terkait minimal ambang batas partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada 2024.
Juru bicara PDIP Chico Hakim mengaku sangat bersyukur dan gembira atas putusan MK yang menurunkan presentase ambang batas minimal parpol untuk mengusung calon kepala daerah (cakada). Menurut dia, putusan tersebut merupakan kemenangan bagi demokrasi.
“Putusan lain juga terkait batas usia mencalonkan diri adalah 30 tahun ketika penetapan calon oleh KPU. Kedua, putusan ini bagi kami adalah kemenangan bagi demokrasi. Kita lihat nanti bagaimana sikap partai. Tentunya DPP akan segera menggelar rapat,” ucap Chico kepada Media Indonesia, Selasa (20/8).
Baca juga : Tanggapi Putusan MK, PDIP Lanjutkan Komunikasi dengan Anies
Dia juga turut menyampaikan soal apakah PDIP membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan dalam pilkada tahun ini atau tidak. Putusan itu kemungkinan besar akan mengubah peta pencalonan secara keseluruhan di berbagai daerah di Indonesia.
“Tunggu saja keputusannya apa, khususnya terkait dengan beberapa pilkada di seluruh Indonesia, bukan hanya pilkada Jakarta. Kita masih belum memutuskan. Namun, utamanya, kader diutamakan dalam pilkada di mana pun itu. Kita selalu mempersiapkan kader kita untuk menduduki posisi puncak di sebuah daerah melalui sekolah partai, pelatihan dan tentunya persiapan. Kita tunggu saja keputusan dari DPP dan tentunya Ibu Ketum (Megawati),” ucap Chico.
Meski begitu, ia menyampaikan PDIP masih membuka pintu dan kemungkinan kelak dalam Pilkada Jakarta akan mengusung Anies Baswedan. “Masih terbuka juga bagi tokoh lain, termasuk Mas Anies. Kita lihat nanti keputusannya,” pungkasnya. (J-2)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui kebijakan perdagangan sementara (trading halt) dengan menaikkan ambang batas penurunan IHSG dari 5% menjadi 8%.
Perdebatan soal perlu dan tidaknya ambang batas parlemen ini dihapus menekankan dua aspek utama, yakni inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved