Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan tak akan kembali mengusung Anies Rasyid Baswedan di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Hal itu menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai politik atau gabungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah di pilkada.
"Udah selesai dah urusan dalam politik itu udah selesai lewat. Enggak ada mundur ke belakang," kata Aboe Bakar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8).
Aboe mengatakan tak ada masalah apabila Anies maju dalam pilgub Jakarta. Sebab, putusan MK memungkinkan Anies untuk mencalonkan diri.
Baca juga : Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
"(Kemungkinan Anies maju di pilgub Jakarta) Ya emang masalahnya apa?" Ujar Aboe Bakar.
PKS akan tegak lurus dengan keputusan awal. Keputusan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di pilgub Jakarta.
"Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur gitu bagaimana," ucapnya.
MK melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. Bunyinya adalah, partai politik di provinsi dengan jumlah DPT 6 juta hingga 12 juta jiwa bisa mengusung calonnya jika memperoleh suara 7,5%. Angka 7,5% ini ditentukan berdasarkan jumlah DPT Jakarta yang mencapai lebih dari 8 juta. (P-5)
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Anies yang diusung oleh Partai NasDem sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Anies pun turun mencoba ikut memanen kol bersama para petani
Masyarakat menginginkan Indonesia yang lebih adil dan adil makmur bagi semua, bukan untuk sebagian.
Khofifah Indar Parawansa menilai ada kemungkinan perubahan peta politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pengusungan pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi syarat minimal ambang batas partai politik yang bisa mengusung kandidat di Pilkada 2024
Koordinator Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP) mengapresiasi MK terkait ambang batas parpol untuk pencalonan Pilkada 2024 yang dinilai sangat baik bagi demokrasi di Indonesia.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Sejumlah pakar hukum tata negara dan administrasi negara meminta pembentuk undang-undang menghentikan pembahasan tersebut yang sudah dimulai tadi pagi, Rabu (21/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved