Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan tak akan kembali mengusung Anies Rasyid Baswedan di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Hal itu menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai politik atau gabungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah di pilkada.
"Udah selesai dah urusan dalam politik itu udah selesai lewat. Enggak ada mundur ke belakang," kata Aboe Bakar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8).
Aboe mengatakan tak ada masalah apabila Anies maju dalam pilgub Jakarta. Sebab, putusan MK memungkinkan Anies untuk mencalonkan diri.
Baca juga : Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
"(Kemungkinan Anies maju di pilgub Jakarta) Ya emang masalahnya apa?" Ujar Aboe Bakar.
PKS akan tegak lurus dengan keputusan awal. Keputusan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di pilgub Jakarta.
"Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur gitu bagaimana," ucapnya.
MK melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. Bunyinya adalah, partai politik di provinsi dengan jumlah DPT 6 juta hingga 12 juta jiwa bisa mengusung calonnya jika memperoleh suara 7,5%. Angka 7,5% ini ditentukan berdasarkan jumlah DPT Jakarta yang mencapai lebih dari 8 juta. (P-5)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui kebijakan perdagangan sementara (trading halt) dengan menaikkan ambang batas penurunan IHSG dari 5% menjadi 8%.
Perdebatan soal perlu dan tidaknya ambang batas parlemen ini dihapus menekankan dua aspek utama, yakni inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
DPR perlu membuat rekayasa konstitusi agar ke depannya pencalonan presiden dapat diatur melalui payung hukum agar tak terjadi polemik di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved