Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam menangani sengketa pilpres, MK memandang fakta-fakta dalam bentuk dokumen dan surat menyurat lebih diutamakan ketimbang fakta yang disampaikan oleh saksi.
Saldi meminta tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto memercayakan keamanan dan perlindungan saksi kepada MK.
Ia mengatakan selama proses persidangan di MK, tidak ada saksi yang merasa terancam ketika menyampaikan keterangannya di hadapan MK.
Untuk nama-nama saksi yang diajukan termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat diserahkan Kamis (20/6) sebelum sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
BPN mengajukan 30 saksi untuk persidangan pemeriksaan saksi besok hari.
MK lebih mempertimbangkan fakta-fakta dalam bentuk dokumen dan surat menyurat ketimbang fakta yang disampaikan oleh saksi
Ia menilai permasalahan sebenarnya ada setelah persidangan.
Bukti yang digunakan kubu Prabowo selaku pihak pemohon harus merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Suhartoyo, MK bisa memberi jaminan keamanan ketika yang bersangkutan, yakni saksi atau ahli berada di ruang sidang MK atau sekitar gedung MK.
Massa aksi tersebut berasal dari solidaritas alumni Universitas Indonesia (UI) yang berkumpul sekitar 100 meter dari depan Gedung MK.
Luhut menjelaskan jika memang terjadi pelanggaran administratif terkait status pencalonan Ma'ruf, maka seharusnya tim Prabowo-Sandi bisa membawa hal tersebut ke Bawaslu.
Bambang mengatakan, dengan gagalnya KPU tersebut, secara langsung tidak bisa menjawab segala gugatan yang pihaknya ajukan.
KPU hanya membacakan 30 dari 300 halaman karena jika dibaca keselurahan bisa menghabiskan waktu 3 jam
Bambang menilai sikap KPU tersebut terlihat dengan KPU hanya membacakan 30 halaman jawaban dari 300 halaman yang ada.
Di awal persidangan, kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyatakan pihaknya keberatan atas perbaikan permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi.
Ketua Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, meminta menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi.
KPU, menurut Ali, telah melakukan pengolahan data, berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, serta mengadakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
Wayan juga mempertanyakan darimana sumber presentase perolehan suara Prabowo-Sandi sebesar 62% saat menyampaikan pidato kemenangan di Kertangera.
Yusril mengatakan, apa yang nantinya akan diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tergantung kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini.
Aksi tersebut dikemas dengan pagelaran seni khas Betawi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved