Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW), mendesak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjamin keamanan saksi ahli pada persidangan berikutnya. Terhadap permohonan tersebut, MK menolaknya.
"Sesungguhnya, apa yang disampaikan pak Bambang ini ada yang tidak bisa dipenuhi oleh Mahkamah, seperti terkai dengan LPSK, mahkamah sudah bersikap tidak bisa memenuhi itu," ujar Hakim MK, Suhartoyo, dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/6).
Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Nilai KPU Gagal Yakinkan Publik
Menurut Suhartoyo, MK bisa memberi jaminan keamanan ketika yang bersangkutan, yakni saksi atau ahli berada di ruang sidang MK atau sekitar gedung MK.
"Ketika MK memerintahkan (permintaan BPN soal saksi), itu landasan yuridisnya banyak dipertanyakan. Tapi, besok ada mekanisme baru ketika saksi hadir dan akan bersumpah, saksi akan ditempatkan di tempat steril (di Gedung MK)," kata Suhartoyo.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim MK, Saldi Isra, balik menantang pernyataan BW, bahwa pihaknya akan membuktikan benar atau tidaknya ancaman yang didapat dari saksi BPN.
"Besok, ahli-ahli dan saksi yang hadir kita tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam. Jadi jelas semua itu," tandas Saldi.
Adapun sebelumnya, BPN meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved