Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW), mendesak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjamin keamanan saksi ahli pada persidangan berikutnya. Terhadap permohonan tersebut, MK menolaknya.
"Sesungguhnya, apa yang disampaikan pak Bambang ini ada yang tidak bisa dipenuhi oleh Mahkamah, seperti terkai dengan LPSK, mahkamah sudah bersikap tidak bisa memenuhi itu," ujar Hakim MK, Suhartoyo, dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/6).
Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Nilai KPU Gagal Yakinkan Publik
Menurut Suhartoyo, MK bisa memberi jaminan keamanan ketika yang bersangkutan, yakni saksi atau ahli berada di ruang sidang MK atau sekitar gedung MK.
"Ketika MK memerintahkan (permintaan BPN soal saksi), itu landasan yuridisnya banyak dipertanyakan. Tapi, besok ada mekanisme baru ketika saksi hadir dan akan bersumpah, saksi akan ditempatkan di tempat steril (di Gedung MK)," kata Suhartoyo.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim MK, Saldi Isra, balik menantang pernyataan BW, bahwa pihaknya akan membuktikan benar atau tidaknya ancaman yang didapat dari saksi BPN.
"Besok, ahli-ahli dan saksi yang hadir kita tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam. Jadi jelas semua itu," tandas Saldi.
Adapun sebelumnya, BPN meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved