Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW), mendesak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjamin keamanan saksi ahli pada persidangan berikutnya. Terhadap permohonan tersebut, MK menolaknya.
"Sesungguhnya, apa yang disampaikan pak Bambang ini ada yang tidak bisa dipenuhi oleh Mahkamah, seperti terkai dengan LPSK, mahkamah sudah bersikap tidak bisa memenuhi itu," ujar Hakim MK, Suhartoyo, dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/6).
Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Nilai KPU Gagal Yakinkan Publik
Menurut Suhartoyo, MK bisa memberi jaminan keamanan ketika yang bersangkutan, yakni saksi atau ahli berada di ruang sidang MK atau sekitar gedung MK.
"Ketika MK memerintahkan (permintaan BPN soal saksi), itu landasan yuridisnya banyak dipertanyakan. Tapi, besok ada mekanisme baru ketika saksi hadir dan akan bersumpah, saksi akan ditempatkan di tempat steril (di Gedung MK)," kata Suhartoyo.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim MK, Saldi Isra, balik menantang pernyataan BW, bahwa pihaknya akan membuktikan benar atau tidaknya ancaman yang didapat dari saksi BPN.
"Besok, ahli-ahli dan saksi yang hadir kita tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam. Jadi jelas semua itu," tandas Saldi.
Adapun sebelumnya, BPN meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved