Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) mempersoalkan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Menurut Ketua Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, persoalan tersebut sudah diselesaikan bersama-sama antara pihak KPU dan BPN bersama Bawaslu.
"Dalam catatan termohon, tercatat ada tujuh kali koordinasi antara termohon dengan pemohon. Termohon (KPU) telah menindaklanjuti seluruh laporan pemohon. DPT yang dipersoalkan pemohon merupakan persoalan yang sudah diselesaikan secara bersama-sama sejak awal antara termohon, pemohon, dan pihak Bawaslu," ujar Ali dalam persidangan MK, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
KPU, menurut Ali, telah melakukan pengolahan data, berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, serta mengadakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi-Amin Tuding Klaim Kemenangan 02 Imajinatif
"Selain itu, melakukan verifikasi faktual dengan metode sampling, konsultasi dengan ahli demografi dan ahli statistik. Serta melakukan pencocokan dan penelitian terbatas berdasarkan kesepakatam rapat antara termohon dengan peserta pemilu," jelas Ali.
Menurut Ali, pada intinya, semua data yang dipermasahkan BPN telah dilakukan verifikasi secara bersama antara termohon, pemohon, Bawaslu dan pihak terkait dengan persoalan DPT telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk Pemilu 2019. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved