Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman optimistis pihaknya telah menjawab seluruh gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Termasuk tudingan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Saya cukup optimistis jawaban yang disampaikan KPU sebagai pihak termohon cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan pemohon," kata Arief usai break sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (18/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Kita kan tadi sudah jelaskan tidak ada (kecurangan) terstruktur yang melibatkan penyelenggara pemilu. Masif juga tidak ada karena wilayahnya terbatas. Kemudian (kecurangan) sistematis enggak ada juga. Jadi, menurut saya kita cukup mampu jelaskan semuanya."
Baca juga: KPU Minta MK Tolak Seluruh Gugatan BPN
Meski menjawab gugatan BPN, di awal persidangan, kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyatakan pihaknya keberatan atas perbaikan permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi.
"Kami menjawab permohonan ini sebagai bagian dari penghormatan kami kepada Mahkamah. Walau pun sejak awal kami menolak untuk dibacakan, tapi Mahkamah (mengizinkan BPN) membacakan gugatanya. Kami hormati itu dan kami jawab," tandas Arief. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved