Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan jaminan bahwa MK akan bersikap independen dan imparsial dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mendatang.
KPU RI bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengompori pendukungnya untuk bersorak
Penarikan permohonan itu lantaran para Pemohon telah mendengar keterangan pemerintah bahwa UU TNI telah masuk prolegnas.
Kali ini, pengugat syarat minmal usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah seorang jaksa sekaligus pengamat hukum tata negara UGM.
Uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mempersoalkan Pasal 5 dan Pasal 15 yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
PELAKSANAAN politik lima tahunan tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi mencerminkan esensi demokratisasi dalam negara
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya udah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly.
Proses fit and proper test dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, proses tersebut meloloskan anggota DPR Arsul Sani sebagai kandidat Hakim Konstitusi.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur ogah memusingkan ketidakhadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam acara pembacaan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta.
Sehubungan dengan kondisi politik sekarang, maka arah perjalanan politik Indonesia telah mengingkari kesepakatan para pendiri republik (The Founders of Republic),
Di hadapan Presiden Joko Widodo, Ridwan Mansyur membacakan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia, menduduki posisi sentral dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan warga negara.
Ardyanto mengatakan, gerakan ini murni dari mahasiswa dan rakyat karena melihat kondisi negara dan bangsa yang tidak baik-baik saja
Langkah DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai langkah yang tepat.
Padahal delapan dari sembilan fraksi di DPR telah menandatangi perubahan ketentuan khususnya tentang peralihan masa jabatan hakim yang saat ini menjabat.
DPR disebut memang menunda perubahan beleid untuk diparipurnakan.
Pemerintah membutuhkan waktu untuk finalisasi keterangan presiden dan meminta penundaan 14 hari untuk gugatan uji materi UU Cipta Kerja terhadap UU JPH.
Alih-alih memperbaiki MK, revisi pada saat ini hanya akan membuka jalan intervensi MK oleh politikus.
Salah satu materi yang akan diubah adalah terkait dengan perubahan syarat minimal usia hakim MK saat menjabat, yaitu dari 55 menjadi 60 tahun, hingga evaluasi hakim.
Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menekankan pemerintah belum sepakat terhadap draf Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved