Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RATUSAN mahasiswa Banten dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menggelar mimbar bebas di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (21/12).
Baca juga: Alasan Anies Yakin Kemampuan Muhaimin di Panggung Debat Cawapres
Dalam mimbar bebas tersebut, mahasiswa yang kompak menggunakan topeng topeng Guy Fawkes sepakat untuk menolak politik dinasti. Mereka juga menyerukan kepada seluruh rakyat dan mahasiswa se-Indonesia untuk melawan pelanggar HAM.
Humas AMPB Shandy Marta Praja mengatakan pengusungan Gibran Rakabumi Raka sebagai cawapres dinilai dipaksakan. Pemaksaan tersebut membuktikan bahwa rezim Presiden Joko Widodo haus kekausaan.
"Yang lebih mengecewakan, proses menjadi cawapres melanggar kode etik Mahkamah Konstitusi. Prosesnya saja menabrak konstitusi, apa mungkin kita bisa mengharapkan dari sosok pemimpin seperti itu untuk memimpin negeri ini," ujar Shandy lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Anies Nilai Pejabat Negara yang Sibuk Kampanye Sedang Diuji
Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) ini menambahkan, Gibran yang diklaim mewakili sosok kaum muda dinilainya salah besar. Justru, imbuh Shandi, sosok Gibran mewakili kepentingan oligarki.
"Ini jelas manipulatif. Jangan dong membodohi rakyat untuk sekadar melanggengkan kepentingan satu keluarga tertentu dalam memperpanjang kekuasaan," terangnya.
Mimbar bebas digelar di jalan masuk kawasan pendidikan Cikokol. Lokasi itu dipakai setelah mahasiswa ditolak menggelar mimbar bebas di dalam kampus STISIP Yuppentek. Padahal proses izin sudah dilakukan, tapi H-1, pihak yayasan menolak kampusnya dijadikan lokasi acara mimbar bebas.
"Kami menduga ini ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intimidasi dan penggembosan di acara mimbar bebas," pungkasnya. (P-3)
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved