Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi Bolivia telah mendiskualifikasi mantan Presiden Evo Morales untuk mencalonkan diri kembali pada 2025. Putusan tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memungkinkan dia mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat pada 2019.
Laman resmi kantor tersebut menyatakan batasan masa jabatan memberikan ukuran ideal untuk memastikan bahwa seseorang tidak melanggengkan kekuasaannya. Presiden pribumi pertama Bolivia, Morales pertama kali mengambil kekuasaan pada 2006 dan sangat populer sampai ia mencoba melanggar konstitusi dan mengupayakan masa jabatan keempat pada 2019.
Dia memenangkan pemungutan suara tersebut tetapi terpaksa mengundurkan diri di tengah protes mematikan atas dugaan kecurangan pemilu, dan meninggalkan negara tersebut. Dia kembali setelah sekutunya Luis Arce memenangkan kursi kepresidenan pada Oktober 2020.
Baca juga: Bolivia Putuskan Hubungan, Israel: Menyerah pada Terorisme
Pengumuman Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (30/12), itu membatalkan putusan yang dibuat pada 2017 yang secara efektif menyatakan bahwa dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum adalah hak asasi manusia.
Keputusan baru tidak dapat diajukan banding. Morales mengecam keputusan baru tersebut sebagai bukti adanya keterlibatan hakim, pemerintah, dan sayap kanan di Bolivia terhadap dirinya.
Keputusan pengadilan ini berarti bahwa rakyat Bolivia hanya boleh menjabat presiden selama dua periode, baik berturut-turut atau tidak.
Baca juga: Kejar Cuan, Bolivia Seriusi Bisnis Litium bersama Amerika Latin
Morales mengatakan dia ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada 2025, karena dia berselisih dengan Arce, yang telah menjadi sekutunya dan menjabat sebagai menteri ekonomi hampir sepanjang masa Morales berkuasa sejak 2006.
Perubahan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi didasarkan pada kriteria Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, yang tidak menganggap pemilihan ulang sebagai hak asasi manusia.
Pengadilan tersebut mengeluarkan keputusan amicus pada 2021, atas permintaan Kolombia, mengenai gagasan presiden yang ingin dipilih kembali secara terbuka.
Ketika Morales mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu, ia digantikan oleh anggota parlemen Jeanine Anez, yang kini menghadapi persidangan atas tuduhan melakukan kudeta terhadapnya.
“Pengadilan telah mengakhiri delirium Morales untuk terpilih kembali selamanya,” kata Anez di X. (AFP/Z-6)
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Merujuk sejumlah survei publik pada 2005, Amzulian menyebut Mahkamah Agung kala itu hanya berada di posisi kelima dalam tingkat kepercayaan publik.
Presiden Prabowo Subianto mengungkap upaya penyuapan terhadap dirinya dan menolak melihat daftar perusahaan pelanggar hukum demi menghindari konflik kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat militer kepada ribuan petani di Karawang sebagai apresiasi tertinggi atas keberhasilan swasembada beras 2025.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani dipanggil Presiden Prabowo Subianto Sabtu malam.
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan perbaikan kualitas rumah subsidi di tengah masih besarnya backlog kepemilikan rumah yang disebut mencapai 29 juta orang
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah/janji tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved