Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
EKS Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku jika dirinya dinonaktifkan dari jabatannya dikarenakan dugaan kasus pelecehan seksual.
“Jadi saya mendapatkan surat penonaktifan itu yang ditandatangani oleh wakil ketua BEM UI,” ungkap Melki saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/12).
Melki mengaku menerima surat penonaktifan itu pada Minggu 17 Desember silam.
Baca juga: BEM UI belum Bisa Klarifikasi Penonaktifan Melki
“Dan surat penonaktifan itu membuat saya harus dinonaktifkan dulu dari semua kegiatan BEM UI dan tidak menggunakan title ketua BEM UI selama beberapa minggu kedepan sampai proses investigasi penyelidikan kasus itu kemudian selesai,” terangnya.
Melki pun menyatakan dirinya akan mengikuti seluruh proses pelaporan yang ada.
Ia mengatakan benar atau salah akan ditentukan dalam hasil akhir proses yang berjalan.
Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati
“Biarkan proses itu yang kemudian membuktikan. Karena saya siap untuk membuktikan dan siap untuk mengikuti semua proses yang ada,” tegasnya.
"Sampai hari ini saya gak berani mengatakan ada indikasi apapun karena blm ada bukti apapun. Tapi kalau kita yakin tidak melakukan dan kita percaya kita tidak melakukan itu mungkin ikuti saja prosesnya,” tambahnya.
Melki mengemukakan sampai hari ini dirinya masih yakin saya tidak melakukan hal tersebut.
Hingga kini, Melki juga belum mendapatkan pemanggilan dan mengetahui kronologi hingga siapa siapa yang melaporkan.
“Jadi biarkan proses berjalan dan saya akan ikuti semua prosesnya,” tandasnya.
(Z-9)
UNIVERSITAS Indonesia (UI) menuai sorotan dari masyarakat setelah mengundang Peter Berkowitz, peneliti dari Stanford University dan menimbulkan kontroversi,
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak mau memberikan komentar mengenai diundangnya akademisi Peter Berkowitz ke Universitas Indonesia (UI).
Achmad menekankan bahwa UI bebas berdiskusi dengan siapa saja di forum kritis yang tepat, dengan kurasi dan counter-speech yang memadai.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul gelombang kritik di media sosial terhadap UI yang mengundang Berkowitz dalam acara PSAU pada 23 Agustus 2025.
Baitul Maqdis Institute menyatakan keprihatinan atas diundangnya akademisi Peter Berkowitz, sosok pro-Israel.
UI menyampaikan tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Berdasarkan pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI bersalah melakukan kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved