Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
EKS Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku jika dirinya dinonaktifkan dari jabatannya dikarenakan dugaan kasus pelecehan seksual.
“Jadi saya mendapatkan surat penonaktifan itu yang ditandatangani oleh wakil ketua BEM UI,” ungkap Melki saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/12).
Melki mengaku menerima surat penonaktifan itu pada Minggu 17 Desember silam.
Baca juga: BEM UI belum Bisa Klarifikasi Penonaktifan Melki
“Dan surat penonaktifan itu membuat saya harus dinonaktifkan dulu dari semua kegiatan BEM UI dan tidak menggunakan title ketua BEM UI selama beberapa minggu kedepan sampai proses investigasi penyelidikan kasus itu kemudian selesai,” terangnya.
Melki pun menyatakan dirinya akan mengikuti seluruh proses pelaporan yang ada.
Ia mengatakan benar atau salah akan ditentukan dalam hasil akhir proses yang berjalan.
Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati
“Biarkan proses itu yang kemudian membuktikan. Karena saya siap untuk membuktikan dan siap untuk mengikuti semua proses yang ada,” tegasnya.
"Sampai hari ini saya gak berani mengatakan ada indikasi apapun karena blm ada bukti apapun. Tapi kalau kita yakin tidak melakukan dan kita percaya kita tidak melakukan itu mungkin ikuti saja prosesnya,” tambahnya.
Melki mengemukakan sampai hari ini dirinya masih yakin saya tidak melakukan hal tersebut.
Hingga kini, Melki juga belum mendapatkan pemanggilan dan mengetahui kronologi hingga siapa siapa yang melaporkan.
“Jadi biarkan proses berjalan dan saya akan ikuti semua prosesnya,” tandasnya.
(Z-9)
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas  unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
Berdasarkan pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI bersalah melakukan kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved