Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya dikarenakan dugaan kasus kekerasan seksual.
Ketika dikonfirmasi kepada BEM UI mengenai kasus ini, mereka menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai kasus ini karena kasusnya ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
“Mohon maaf sebelumnya, sebetulnya dari pihak BEM UI sendiri belum bisa memberikan jawaban karena saat ini dugaan kasus memang masih ditangani oleh timsus. Humas BEM UI pun belum tahu kabarnya bagaimana karena hanya pihak yang berkepentingan saja yang mengetahui,” ungkap Humas BEM UI Tasha kepada Media Indonesia, Rabu (20/12).
Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati
Secara terpisah, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai kelanjutan kasus tersebut.
“Satgas sudah melakukan proses penanganan atas laporan terhadap Ketua BEM UI, yang kami terima pada 14 Desember 2023. Hanya ini yang sementara ini dapat kami ungkap sebab kami tidak diperkenankan secara kode etik untuk ungkap detail pemeriksaan,” ujar Manneke. (Des/Z-7)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Upaya ini merupakan langkah UI Â meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEJUMLAH anak berbakat dari Pulau Morotai, Maluku Utara, tiba di Kampus UI Depok. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan Ekspedisi Patriot UI di Morotai.
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved