Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya dikarenakan dugaan kasus kekerasan seksual.
Ketika dikonfirmasi kepada BEM UI mengenai kasus ini, mereka menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai kasus ini karena kasusnya ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
“Mohon maaf sebelumnya, sebetulnya dari pihak BEM UI sendiri belum bisa memberikan jawaban karena saat ini dugaan kasus memang masih ditangani oleh timsus. Humas BEM UI pun belum tahu kabarnya bagaimana karena hanya pihak yang berkepentingan saja yang mengetahui,” ungkap Humas BEM UI Tasha kepada Media Indonesia, Rabu (20/12).
Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati
Secara terpisah, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai kelanjutan kasus tersebut.
“Satgas sudah melakukan proses penanganan atas laporan terhadap Ketua BEM UI, yang kami terima pada 14 Desember 2023. Hanya ini yang sementara ini dapat kami ungkap sebab kami tidak diperkenankan secara kode etik untuk ungkap detail pemeriksaan,” ujar Manneke. (Des/Z-7)
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved