Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya dikarenakan dugaan kasus kekerasan seksual.
Ketika dikonfirmasi kepada BEM UI mengenai kasus ini, mereka menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai kasus ini karena kasusnya ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
“Mohon maaf sebelumnya, sebetulnya dari pihak BEM UI sendiri belum bisa memberikan jawaban karena saat ini dugaan kasus memang masih ditangani oleh timsus. Humas BEM UI pun belum tahu kabarnya bagaimana karena hanya pihak yang berkepentingan saja yang mengetahui,” ungkap Humas BEM UI Tasha kepada Media Indonesia, Rabu (20/12).
Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati
Secara terpisah, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai kelanjutan kasus tersebut.
“Satgas sudah melakukan proses penanganan atas laporan terhadap Ketua BEM UI, yang kami terima pada 14 Desember 2023. Hanya ini yang sementara ini dapat kami ungkap sebab kami tidak diperkenankan secara kode etik untuk ungkap detail pemeriksaan,” ujar Manneke. (Des/Z-7)
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi UI untuk memperkuat perannya sebagai kampus unggul dan berdampak luas. “
Ke depan, UI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang semakin baik, andal, dan responsif melalui evaluasi serta penyempurnaan berkelanjutan.
Tim Labmino merupakan delegasi dari Indonesia yang untuk pertama kali berhasil menembus jajaran Global Ambassador SFT.
Tim UI menggunakan teknologi *Remotely Operated Vehicle* (ROV) atau drone bawah air untuk memetakan kondisi visual terumbu karang.
Sejak diaktifkan kembali pada 25 Februari 2012, IKA Notariat UI terus bertransformasi menjadi wadah komunikasi dan kontribusi bagi almamater serta masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved