Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan penyidik non-OJK menyidik kasus yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
"Kami menghormati dan menyambut baik keputusan MK tersebut. OJK sudah berkolaborasi dan siap selalu terus bekerjasama dengan Polri untuk menangani tindak pidana sektor jasa keuangan," kata Mirza saat dihubungi pada Jumat (22/12).
Kemarin, MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sebelumnya, kasus yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari OJK, saat ini MK membolehkan penyidik non-OJK untuk ikut andil menyidik apabila ada kasus seperti itu.
Baca juga: OJK Tak Lagi Jadi Penyidik Tunggal di Sektor Jasa Keuangan
Sebelum adanya UU PPSK, terang Mirza, Polri dan OJK pun keduanya telah menangani penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan.
"Dengan adanya keputusan MK tersebut maka ini mengembalikan peran Polri dan OJK kedua nya dapat menangani penyidikan sektor jasa keuangan," tandasnya. (Fal/Z-7)
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun diisukan sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggantikan posisi Mahendra Siregar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berlangsung.
Desakan untuk segera merevisi UU PPSK guna memberikan kepastian hukum sekaligus menegaskan independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
PEMERINTAH berencana mengeluarkan program pensiun tambahan yang bersifat wajib.
PP FSP KEP SPSI menolak pemberlakuan UU P2SK, khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Peralihan tugas, pengaturan dan pengawasan untuk aset kripto akan terjadi pada awal tahun 2025 atau di bulan Januari 2025.
PENJABARAN dan penjelasan mengenai penanganan terkait kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan oleh satuan tugas diperlukan segera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved