Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2020 permohonan progra perlindungan ke LPSK mengalami penurunan sebanyak 20%.
Pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarga yang menjadi korban aksi terorisme.
PELANGGARAN hak asasi manusia (HAM) terhadap umat agama dan keyakinan minoritas masih banyak terjadi di Indonesia. Kebanyakan dilakukan atas nama agama.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota FPI.
“Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain,” ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo
Saat ini permohonan yang diajukan Badan Pengurus Pusat Gereja Kemah Injil Indonesia untuk keluarga dan saksi terkait penembakan pendeta Yeremia sudah diterima LPSK.
LPSK juga mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim independen atau tim gabungan untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terhadap penanganan perkara ini.
Permohonan dari pengacara Joko Tjandra itu dinilai tidak memenuhi persyaratan dalam regulasi. Apalagi Polri sudah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Peran perempuan melawan korupsi itu tentu tidaklah sekadar main-main dan itu harus menjadi sungguh-sungguh
Terdapat ancaman dan risiko yang dihadapi dari ancaman fisik, nonfisik, hingga kerugian lainnya.
Berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sejak 2016 hingga Juni 2020 setidaknya ada 926 permohonan perlindungan terhadap anak yang masuk ke LPSK.
PP ini diharapkan dapat menjadi jalan untuk mengoptimalkan pemenuhan hak korban, khususnya para korban terorisme seperti yang telah LPSK lakukan selama ini
Namun, jika memiliki keseriusan memerangi kekerasan seksual, negara butuh UU yang bisa memayungi semua aspek.
Banyak pihak menyesalkan RUU PKS tidak masuk prolegnas. Pasalnya, RUU itu untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menekankan bahwa kewajiban negara melindungi para penyintas harus seiring dengan keikutsertaan masyarakat dalam mendukung pemulihan penyintas.
LPSK menyesalkan Keputusan DPR mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional 2020
BNPT bisa turut berperan aktif dan berkontribusi dalam membantu pemulihan para korban (penyintas) dari tindak pidana aksi terorisme.
KORBAN kekerasan tindak pidana terorisme masih banyak yang belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
Pemalsuan dokumen merupakan salah satu cara para pelaku TPPO mempermudah para korban untuk dipekerjakan.
Sejatinya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkewajiban memberikan perlindungan maksimal terhadap pelapor (Whistleblower) kasus korupsi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved