Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KANTOR Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, ditutup sementara. Hal ini dilakukan karena adanya karyawan LPSK yang positif terinveksi covid-19.
"Iya (pelayanan di kantor ditutup). Kalau pelayanan (selama 4-6 Juni 2021) tetap (di buka), kan bisa pakai media online," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Ciracas, Jaktim, Jumat (4 /6).
Hasto menjelaskan kantor LPSK ditutup sementara karena ada 23 karyawannya yang reaktif dari hasil swab test antigen. Tes swab PCR pun dilakukan dan ditemukan ada satu karyawan LPSK yang positif virus korona.
Baca juga : Kasus EDCCash, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru
Saat ini, sambungnya, Kantor LPSK sedang dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kemarin itu kebetulan banyak yang positif di swab antigen. Jadi kita tutup sebentar. Ada 18 tambah 5 (sama dengan 23 orang yang reaktif swab test antigen). Yang positif PCR cuma satu (orang)," jelasnya.
Selama kantor LPSK ditutup, dia menerangkan seluruh karyawan LPSK melakukan kerja dari rumah (work from home).
"Pelayanan di kantor LPSK akan dibuka kembali hari Senin, 7 Juni 2021," pungkasnya. (OL-2)
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) periode 2019-2024 itu termasuk tokoh yang menerima penghargaan alumni inspiratif di ajang UI Awarding Night 2019.
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota FPI.
Saat ini, dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terus berjalan
Alasan penutupan sementara itu karena karyawan perusahaan terpapar covid-19 dan melanggar protokol kesehatan.
Selama lima hari Disnakertrans DKI Jakarta telah menutup 37 perusahaan karena memiliki karyawan terpapar covid-19.
Yani mengungkapkan, dari hasil sidak tersebut salah satu perusahaan ditutup sementara karena tidak mengikuti protokol kesehatan covid-19.
Aparatnya TNI, Polri, bahkan Satpol PP, PNS, semua jajaran kami juga terjun setiap hari, tidak hanya sejak Senin (14/9), tapi sejak awal pandemi
Kepala Disnakertras dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 118 perusahaan telah dimonitoring. Dan 95 perusahaan ditutup sementara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved