Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Karyawan Positif Covid-19, Kantor LPSK Ditutup

Zaenal Arifin
04/6/2021 16:01
Karyawan Positif Covid-19, Kantor LPSK Ditutup
LPSK(MI/Adam Dwi)

KANTOR Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, ditutup sementara. Hal ini dilakukan karena adanya karyawan LPSK yang positif terinveksi covid-19.

"Iya (pelayanan di kantor ditutup). Kalau pelayanan (selama 4-6 Juni 2021) tetap (di buka), kan bisa pakai media online," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Ciracas, Jaktim, Jumat (4 /6).

Hasto menjelaskan kantor LPSK ditutup sementara karena ada 23 karyawannya yang reaktif dari hasil swab test antigen. Tes swab PCR pun dilakukan dan ditemukan ada satu karyawan LPSK yang positif virus korona.

Baca juga : Kasus EDCCash, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru

Saat ini, sambungnya, Kantor LPSK sedang dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Kemarin itu kebetulan banyak yang positif di swab antigen. Jadi kita tutup sebentar. Ada 18 tambah 5 (sama dengan 23 orang yang reaktif swab test antigen). Yang positif PCR cuma satu (orang)," jelasnya.

Selama kantor LPSK ditutup, dia menerangkan seluruh karyawan LPSK melakukan kerja dari rumah (work from home).

"Pelayanan di kantor LPSK akan dibuka kembali hari Senin, 7 Juni 2021," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya