Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menelaah permohonan artis sekaligus terdakwa kasus narkoba Ammar Zoni yang meminta status sebagai justice collaborator (JC). Proses penelaahan itu masih berlangsung.
“Saat ini permohonan masih dalam proses penelaahan,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/).
Sri menjelaskan, permohonan Ammar Zoni diajukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelaku. Namun ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum LPSK dapat menerbitkan rekomendasi JC.
“Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku,” katanya.
Salah satu syarat utama, lanjut Sri, adalah kesediaan Ammar Zoni memberikan keterangan yang signifikan terkait keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum. “Kualitas kesaksian pemohon harus dapat benar-benar membantu penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya mengedarkan narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Desember 2024. Dakwaan tersebut dibacakan JPU Yeni Rosalita dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 23 Oktober 2025.
Ada enam terdakwa dalam perkara itu: Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, Muhammad Rifaldi, dan Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni.
Dalam dakwaan disebutkan, pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa Muhammad Rifaldi menerima narkotika jenis sabu dari Ammar Zoni melalui pertemuan langsung di tangga Blok 1 Rutan Salemba. (Can/P-2)
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Aman merekomendasikan agar ada tambahan bab tersendiri tentang mekanisme keadilan restoratif di RUU KUHAP.
Danpomdam Jaya Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, telah mengakui tengah memeriksa prajuritnya atas dugaan keterlibatan pembunuhan Ilham.
Penghargaan bagi saksi pelaku alias justice collaborator (JC) haruslah selektif. Ia mengatakan, PP justice collaborator jangan sampai dijadikan alat transaksi jual beli status JC.
Syarat substantif berupa komitmen membatu penegak hukum menyelesaikan penyelidikan, penuntutan, atau persidangan. Bantuan berupa pemberian informasi penting untuk menyelesaikan kasus.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved