Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus penjualan narkotika dalam rutan, Ammar Zoni, menyampaikan sejumlah pernyataan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta. Usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan tersebut, Ammar menegaskan permohonan agar rekaman CCTV rutan dihadirkan sebagai alat bukti di persidangan.
“Alhamdulillah tadi semuanya berjalan dengan baik dan makin terang-benderang. Kami memohon kepada Majelis Hakim agar Jaksa Penuntut Umum menghadirkan CCTV, karena itu kuncinya,” ujar Ammar, Kamis (22/1).
Ia menilai rekaman CCTV penting untuk membuktikan dugaan rekayasa dan tindakan penganiayaan yang menurutnya dilakukan oleh oknum di dalam rutan. Ammar mengaku peristiwa yang dialaminya tidak bisa hanya dibuktikan melalui keterangan lisan semata.
“Kalau CCTV tidak dihadirkan, artinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Ini bukan cuma omongan, melainkan harus ada bukti,” tegasnya.
Ammar juga menjelaskan bahwa surat permohonan yang diajukan dalam persidangan berisi permintaan resmi kepada Majelis Hakim agar memerintahkan JPU menghadirkan alat bukti berupa CCTV.
“Sebagai terdakwa, kami memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini secara terbuka dan menghadirkan CCTV di persidangan,” katanya.
Lebih lanjut, Ammar menyampaikan harapannya agar perkara yang tengah dihadapinya dapat terbuka secara menyeluruh, sekaligus agar dirinya tidak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Saya berharap dengan semua ini terbuka, saya tidak dipindahkan kembali ke Nusakambangan. Untuk menunjukkan kalau saya tidak terlibat apa-apa,” ucapnya.
Soal pendampingan LPSK, Ammar dan kuasa hukumnya menyatakan hal tersebut berada di luar kewenangan mereka dan ditangani oleh pihak lain.
Saat ini, Ammar mengaku berada di Lapas Narkotika Cipinang dan merasa mendapatkan perlindungan yang memadai, terutama setelah ia menyampaikan dugaan keterlibatan oknum secara terbuka di persidangan.
“Alhamdulillah saya dijaga dan dilindungi. Karena memang ada ancaman-ancaman, makanya saya berani bicara lantang di persidangan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ammar meminta doa dari masyarakat agar proses hukum yang dijalaninya berjalan dengan adil dan ia bisa menyelesaikan masa hukumannya tahun ini.
“Saya cuma minta doa. Semoga semuanya semakin terbuka dan saya bisa segera pulang,” pungkasnya. (E-4)
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Jaksa ungkap kronologi lengkap peredaran narkoba di Rutan Salemba yang melibatkan Ammar Zoni Cs, dari aplikasi rahasia hingga penggerebekan di sel
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved