Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Yakin akan Segera Bebas

Muhammad Ghifari A
08/1/2026 12:35
Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Yakin akan Segera Bebas
Ammar Zoni(MI/Muhammad Ghifari A)

AKTOR Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan Ammar Zoni sebagai terdakwa.

Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.

“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah,” ujar Ammar kepada pihak keluarga yang hadir di pengadilan. 

Saat ditanya mengenai kondisinya, Ammar mengaku dalam keadaan sehat.

Mengenakan kemeja putih, Ammar memasuki ruang sidang dengan tenang. Ia terlihat menyapa jaksa penuntut umum serta tim kuasa hukum terdakwa lainnya. 

Ammar juga sempat menghampiri kekasihnya, Kamelia, yang berada di area pengunjung sidang.

Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Jaksa penuntut umum memaparkan bahwa pada Desember 2024, Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 gram sabu diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pada dakwaan subsidair, Ammar dikenakan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan kliennya siap bersikap kooperatif selama proses persidangan. Ia menyebut Ammar akan membuka seluruh fakta yang terjadi tanpa ada yang ditutup-tutupi, agar kebenaran dapat terungkap secara jelas di hadapan majelis hakim. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya