Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus investasi bodong EDCCash yang diduga merugikan 57 ribu anggotanya.
Sebanyak enam orang yang turut terlibat dalam EDCCash menjadi tersangka, sehingga kini totalnya berjumlah 12 orang.
"Jumlah tersangka sementara 6 orang di tahan dari 12 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Yang lain masih diproses berdasarkan perkara yang lain," ucap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Jumat (4/6).
Helmy menuturkan para tersangka baru ini telah membantu melakukan penipuan yang merugikan ribuan member EDCCash.
Sejauh ini, lanjut Helmy, sudah ada 1.300 korban yang melapor ke Bareskrim terkait investasi bodong EDCCash. Hingga kini, Helmy mengatakan pihaknya baru memeriksa 63 korban.
Baca juga : Jasad Pendeta Yeremia Bakal Diautopsi, Polisi Siapkan Pengamanan
"Jumlah saksi dan korban yang melapor di desk pengaduan sampai dengan saat ini korban sekitar 1.300 orang. Yang diperiksa sudah 63 orang," ungkapnya.
Helmy juga menjelaskan sejumlah barang yang elah disita dari para tersangka EDCCash. Di antaranya seperti mobil mewah merk McLaren, serta Ferari, tanah, hingga bangunan.
"Barang bukti (yang sudah disita): tanah dan bangunan, kendaraan 26 buah, surat-surat bukti pembayaran dan transfer, aset barang mewah lainnya," tuturnya.
Helmy pun berjanji pihaknya terus mencari aset tersangka lainnya untuk bisa mengganti kerugian korban.
"Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan. Masih dalam upaya verifikasi oleh penyidik. Belum disimpulkan (nilainya)," pungkasnya. (OL-2)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCashÂ
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved