Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus investasi bodong EDCCash yang diduga merugikan 57 ribu anggotanya.
Sebanyak enam orang yang turut terlibat dalam EDCCash menjadi tersangka, sehingga kini totalnya berjumlah 12 orang.
"Jumlah tersangka sementara 6 orang di tahan dari 12 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Yang lain masih diproses berdasarkan perkara yang lain," ucap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Jumat (4/6).
Helmy menuturkan para tersangka baru ini telah membantu melakukan penipuan yang merugikan ribuan member EDCCash.
Sejauh ini, lanjut Helmy, sudah ada 1.300 korban yang melapor ke Bareskrim terkait investasi bodong EDCCash. Hingga kini, Helmy mengatakan pihaknya baru memeriksa 63 korban.
Baca juga : Jasad Pendeta Yeremia Bakal Diautopsi, Polisi Siapkan Pengamanan
"Jumlah saksi dan korban yang melapor di desk pengaduan sampai dengan saat ini korban sekitar 1.300 orang. Yang diperiksa sudah 63 orang," ungkapnya.
Helmy juga menjelaskan sejumlah barang yang elah disita dari para tersangka EDCCash. Di antaranya seperti mobil mewah merk McLaren, serta Ferari, tanah, hingga bangunan.
"Barang bukti (yang sudah disita): tanah dan bangunan, kendaraan 26 buah, surat-surat bukti pembayaran dan transfer, aset barang mewah lainnya," tuturnya.
Helmy pun berjanji pihaknya terus mencari aset tersangka lainnya untuk bisa mengganti kerugian korban.
"Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan. Masih dalam upaya verifikasi oleh penyidik. Belum disimpulkan (nilainya)," pungkasnya. (OL-2)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved