Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus EDCCash, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/6/2021 15:53
Kasus EDCCash, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru
Investasi bodong(Ilustrasi)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus investasi bodong EDCCash yang diduga merugikan 57 ribu anggotanya.

Sebanyak enam orang yang turut terlibat dalam EDCCash menjadi tersangka, sehingga kini totalnya berjumlah 12 orang.

"Jumlah tersangka sementara 6 orang di tahan dari 12 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Yang lain masih diproses berdasarkan perkara yang lain," ucap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Jumat (4/6).

Helmy menuturkan para tersangka baru ini telah membantu melakukan penipuan yang merugikan ribuan member EDCCash.

Sejauh ini, lanjut Helmy, sudah ada 1.300 korban yang melapor ke Bareskrim terkait investasi bodong EDCCash. Hingga kini, Helmy mengatakan pihaknya baru memeriksa 63 korban.

Baca juga : Jasad Pendeta Yeremia Bakal Diautopsi, Polisi Siapkan Pengamanan

"Jumlah saksi dan korban yang melapor di desk pengaduan sampai dengan saat ini korban sekitar 1.300 orang. Yang diperiksa sudah 63 orang," ungkapnya.

Helmy juga menjelaskan sejumlah barang yang elah disita dari para tersangka EDCCash. Di antaranya seperti mobil mewah merk McLaren, serta Ferari, tanah, hingga bangunan.

"Barang bukti (yang sudah disita): tanah dan bangunan, kendaraan 26 buah, surat-surat bukti pembayaran dan transfer, aset barang mewah lainnya," tuturnya.

Helmy pun berjanji pihaknya terus mencari aset tersangka lainnya untuk bisa mengganti kerugian korban.

"Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan. Masih dalam upaya verifikasi oleh penyidik. Belum disimpulkan (nilainya)," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya