Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

LPSK Dorong Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Melapor

Candra Yuri Nuralam
02/2/2022 08:16
LPSK Dorong Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Melapor
Warga mengamati kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.(ANTARA/Dadong Abhiseka)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong korban kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mendatangi instansinya untuk meminta bantuan. LPSK sulit mengirimkan tim untuk mengamankan korban jika tidak ada laporan.

"LPSK mendorong siapa pun korban atau saksi dalam kasus tersebut untuk berani melapor ke LPSK agar LPSK bisa memberikan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Selasa (1/2).

Bantuan dari LPSK bisa membuat korban lebih aman dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia itu. Bantuan hukum juga dibutuhkan dalam kasus ini karena dugaannya menyangkut hak hidup bebas orang lain.

Baca juga: Migran Care Duga Bupati Langkat Lakukan Perbudakan Modern

"Apalagi pascaoperasi tangkap tangan (OTT) korupsi (yang dilakukan KPK) tersebut ditemukan berbagai dugaan tindak pidana lain, seperti TPPO (tindak pidana perdagangan orang), perampasan kemerdekaan, penganiayaan, dan lain-lain," ujar Maneger.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan kekerasan dalam rehabilitasi ilegal di kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan ada korban yang meninggal dunia akibat kekerasan tersebut.

"Faktanya kita temukan terjadi proses rehabilitasi yang cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam kontek hilangnya nyawa ini, kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat solid," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menggelar konferensi pers dengan Polda Sumatra Utara di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

Anam menyebut ada lebih dari satu korban yang meninggal dari rehabilitasi ilegal tersebut. Jumlah, termasuk identitas masih ditelusuri Komnas HAM dan Polda Sumut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya