Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati menyoroti kinerja Polri dalam melindungi saksi dan korban menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara. Polri disebut telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan mengajukan perlindungan terhadap ribuan saksi dan korban tindak pidana.
"Sepanjang tahun 2024, Polri sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 orang saksi dan korban," kata Sri kepada wartawan, Minggu (29/6).
Sri mengatakan hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban. Sri berharap di usia Polri ke-79 tahun ini, kerja sama antara Polri dan LPSK khususnya terkait perlindungan saksi dan korban dapat terus diperkuat.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebagai upaya menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana. Sri meyakini jika kolaborasi itu dapat ditingkatkan, maka bisa mempermudah pengungkapan kasus-kasus tindak pidana lewat peran Justice Collaborator (JC).
"Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara," tuturnya.
Ia memerinci beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat antara Polri dan LPSK. Meliputi kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual, pencucian uang, tindak pidana perdagangan orang, narkoba, hingga korupsi.
"Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri," pungkasnya. (Yon/P-3)
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap untuk memberikan perlindungan kepada saksi, saksi pelaku yang bekerja sama (JC), hingga pihak keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved