Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyimpan sebuah kerangkeng manusia di rumahnya. Migran Care menduga kerangkeng manusia itu bagian dari perbudakan modern.
"Di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat melalui keterangan tertulis, Senin (24/1).
Migran Care bakal melaporkan kerangkeng manusia itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM diminta mengusut dugaan praktek perbudakan modern itu.
"Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," ujar Anis.
KPK menetapkan enam tersangka dalam operasi senyap di Langka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (28/1). Mereka, yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.
Muara dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Terbit, Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-8)
Kegiatan meliputi pemetaan kebutuhan warga terdampak, pengelolaan dan pendistribusian paket logistik, serta pendampingan kepada perangkat desa dan relawan lokal.
Mengusung tema Cinta Tanpa Syarat, sekolah di Langkat yang baru berdiri kurang dari satu tahun ini tidak hanya merayakan Natal secara seremonial.
Dampak banjir dan longsor yang melanda Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, masih dirasakan warga hingga kini.
Presiden menyatakan akan terus memantau perkembangan pemulihan dari hari ke hari hingga kondisi benar-benar pulih.
Korban banjir di Kecamatan Tanjungpura, Langkat, mulai terjangkit penyakit di posko pengungsian. Warga mengeluhkan demam, batuk, dan kondisi buruk lainnya
Seruan itu menjadi bentuk desakan dari HMI agar Polri segera mengambil langkah tegas dalam menumpas premanisme yang selama ini meresahkan.
ekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, turut dipanggil dan diperiksa aparat kepolisian pada Senin sore.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kementerian Keuangan tetap memberi pendampingan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh aparatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
PEMERINTAH diminta untuk mengevaluasi total Direktorat Jenderal Pajak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved