Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Bantuan dari LPSK bisa membuat korban lebih aman dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia itu.
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam
Polda Sumatra Utara (Sumut) telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kasus kerangkeng manusia. Dia diperiksa, kemarin.
Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Namun, hingga kini semua tersangka itu belum ditahan.
Sedangkan delapan orang lain yang sudah berstatus tersangka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan TS. Penyidik memisahkan perkara ke dua berkas yang terpisah.
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP mantan Bupati Langkat belum dikirim berkas perkarany
KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Terbit Rencana Perangin Angin terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Langkat pada 2020 sampai 2022.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kemudian menyerahkan diri ke Polres Binjai pada sore hari.
Iskandar diduga membantu Terbit memilih pihak rekanan yang akan memenangkan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan di Langkat.
"Dengan nilai persentase 15% dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung."
"Dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022."
"Barang bukti uang dimaksud diduga hanya bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)."
Migran Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Terbit bagian dari perbudakan modern
Publik baru terperangah kemudian marah ketika LSM Migrant Care menyebut bangunan itu sebagai kerangkeng manusia, tempat bagi perbudakan modern di Sumatra Utara.
Polisi diminta serius menindaklanjuti dugaan perdagangan manusia dalam temuan kerangkeng itu. Korban kerangkeng manusia itu juga diharap meminta bantuan ke LPSK.
Komnas Ham pada siang ini pukul 13.30 WIB memintai keterangan dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Kantor KPK.
"Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan," kata Terbit
Komnas menemukan minimal ada 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat terhadap para penghuni.
Komisioner Komnas HAM Choriul Anam menilai jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari delapan orang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved