Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP dinyatakan lengkap atau P21.
Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21). Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan belum dilimpahkan.
"Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," kata Yos A Tarigan dalam keterangannya, Selasa (21/6).
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP mantan Bupati Langkat belum dikirim berkas perkaranya. "Menurut penyidik, setelah berkas perkara 8 tersangka ini selesai Tahap II, mereka akan kirim SPDP-nya. Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Polda Sumut untuk 8 tersangka yang sudah dinyatakan lengkap," papar Yos.
Setelah dilimpahkan, tambah Yos, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan. (AP/OL-10)
Bantuan dari LPSK bisa membuat korban lebih aman dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia itu.
POLDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan lebih dari dua kuburan yang diduga terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Masing-masing berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei.
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam
. Sebelum menginterogasi Terbit, polisi sudah meminta keterangan kepada lebih dari 65 orang saksi
Ketua Tim Pemantauan dan Penyidikan M. Choirul Anam menjelaskan Komnas HAM berkoordinasi dengan POM TNI AD dan Polda Sumatera Utara karena ada oknum TNI dan Polri yang terlibat.
Upaya itu ditujukan untuk memberikan dampak yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
USTADZ Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara menggelar agenda positif istigasah, dzikir, dan pelatihan salat istikharah di wilayah Kelurahan Brandan Barat, Langkat.
PEMERINTAH Kabupaten Langkat, SumatEra Utara, akan membentuk Balai Ekonomi Desa sebagai salah satu program dalam pengembangan kawasan wisata Bukit Lawang.
WAKIL Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik Pemkab Langkat tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati.
Dari hasil investigasi itu tim menemukan beberapa fakta di lapangan. Di antaranya, TRP memiliki pabrik kelapa sawit bernama PT Dewa Rencana Peranginangin (DRP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved