Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR CV Nizhami Muara Perangin Angin divonis penjara dua tahun enam bulan. Hakim menilai ia terbukti memberikan suap kepada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan," kata Ketua Majelis Djuyamto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/6)
Denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, hukuman Muara bakal ditambah sesuai putusan hakim.
Hakim menilai fakta persidangan telah membuktikan perbuatan Muara seperti dalam dakwaan alternatif pertama dalam perkara ini. Vonis itu sesuai dengan permintaan jaksa dalam tuntutannya.
Pertimbangan memberatkan dalam putusan ini yakni karena Muara tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sementara itu, pertimbangan meringankan yakni Muara belum pernah dipidana dan kooperatif selama persidangan.
"Terdakwa (Muara) terus terang dan mengakui kesalahan serta menyesali perbuatannya," ujar Djuyamto.
Muara menerima vonisnya. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih opsi pikir-pikir selama tujuh hari. (OL-8)
Muara mengaku salah telah memberikan suap ke Terbit untuk mendapatkan proyek di Langkat. Dia meminta maaf atas kesalahannya itu.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) malam.
UANG miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penangkapan Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, (19/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved