Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis banding mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hukuman bagi Terbit dinilai belum memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.
"Tim jaksa mengajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana badan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/2).
Terbit sejatinya divonis sembilan tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman dia dikurangi menjadi tujuh tahun enam bulan dalam persidangan banding.
Baca juga: Sidang Vonis Bupati Nonaktif Langkat Digelar Hari Ini
Kasasi ini juga diajukan untuk memperjuangkan uang yang dijadikan barang bukti dalam perkara Terbit. Ali enggan memerinci totalnya, namun KPK meyakini duit itu berkaitan dengan kasus.
"Dan beberapa barang bukti signifikan berupa uang yang seharusnya berdasarkan fakta hukum harus dirampas untuk negara," ucap Ali.
Memori kasasi itu sudah diajukan ke Panitera Muda pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK berharap majelis kasasi bijak.
"Kami berharap majelis hakim tingkat kasasi MA mempertimbangkan seluruh alasan kasasi tim jaksa dan memutus sesuai dengan surat tuntutan," ujar Ali. (OL-1)
Upaya itu ditujukan untuk memberikan dampak yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
USTADZ Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara menggelar agenda positif istigasah, dzikir, dan pelatihan salat istikharah di wilayah Kelurahan Brandan Barat, Langkat.
PEMERINTAH Kabupaten Langkat, SumatEra Utara, akan membentuk Balai Ekonomi Desa sebagai salah satu program dalam pengembangan kawasan wisata Bukit Lawang.
WAKIL Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik Pemkab Langkat tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati.
Bantuan dari LPSK bisa membuat korban lebih aman dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia itu.
Dari hasil investigasi itu tim menemukan beberapa fakta di lapangan. Di antaranya, TRP memiliki pabrik kelapa sawit bernama PT Dewa Rencana Peranginangin (DRP).
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 30 orang itu perlu dibina. Polri telah menyarankan keluarga untuk membawa ke pusat rehabilitasi yang resmi.
Migran Care bakal melaporkan kerangkeng manusia itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) guna bisa mengusut dugaan praktik perbudakan modern tersebut.
Rehabilitasi meliputi pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemberian obat dan vitamin, melatih cari makan sendiri, pengayaan kandang seperti habitatnya, dan lain-lain.
Sejumlah barang bukti berupa 1 ekor elang brontok fase terang, 2 ekor burung beo, 2 ekor jalak bali dan 1 ekor monyet hitam sulawesi telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.
Dari rumah TRP, tim mengevakuasi tujuh satwa liar yang dilindungi antara lain satu individu Orangutan Sumatera, monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali hingga Beo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved