Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan hukum ataupun fisik kepada korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pembawa acara serta penyiar radio, Gofar Hilman.
Diketahui, korban melalui akun Twitter @quweenjojo mengungkapkan peristiwa yang dialaminya dan mengaku dilecehkan oleh Gofar dalam suatu acara pada beberapa tahun silam di Malang.
"LPSK bisa memberikan perlindungan fisik, perlindungan hukum kepada korbannya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (10/6).
Baca juga: Generasi Terakhir Ingatkan Peran Agama Jaga Alam dari Krisis
Edwin menuturkan perlindungan hukum segera diberikan apabila korban yang mengungkap perkara itu justru malah diperkarakan atau dilaporkan ke pihak kepolisian oleh terduga pelaku.
Adapun Gofar, melalui akun Twitter pribadinya, sempat menyatakan akan melimpahkan perkara ini ke ranah hukum. Pasalnya, Gofar merasa difitnah melalui pengakuan korban di twitter itu.
"Perlindungan hukum dapat diberikan bila korban dilaporkan balik oleh pelaku. Tapi sebaiknya, korban melaporkan peristiwa yang terjadi ke polisi lebih dahulu," ungkapnya.
Edwin menyebut, melalui LPSK, korban akan dibantu proses hukum yang bergulir. Ia pun menyarankan agar korban dugaan pelecehan seksual itu membuat laporan polisi.
"Kami menyarankan para korban dari kasus kekerasan seksual untuk tidak segan-segan melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Polisi, lanjut Edwin, tentu memiliki unit tugas perlindungan perempuan dan anak (Unit PPA) yang secara khusus dibentuk untuk menangani perkara-perkara serupa.
Tidak hanya bantuan hukum, LPSK juga bisa memberikan rehabilitasi medis dan psikologis apabila kondisi korban yang telah diteliti oleh ahli memang memerlukan tindakan-tindakan tersebut.
Sebelumnya, nama Gofar Hilman menjadi trending topic di media sosial menyusul thread yang dibuat @quweenjojo, pada Rabu (9/6) dini hari.
Akun @quweenjojo mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh Gofar saat bertemu di sebuah acara pada 2018 silam.
Gofar sendiri telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan lewat sikapnya dalam acara tersebut. Hanya saja, dia menepis tudingan dirinya melakukan pelecehan seksual. (OL-1)
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
KOMISI III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ustadz Syekh AM/ Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Juri California memerintahkan Bill Cosby membayar ganti rugi US$19,25 juta kepada Donna Motsinger terkait kasus pembiusan dan pelecehan seksual lima dekade silam.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan adalah momentum membela kaum mustadh’afin. Simak urgensi keterlibatan filantropi Islam dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana di Indonesia
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved