Perlu Langkah Nyata Tuntaskan HAM Berat

Putra Ananda
15/1/2021 01:30
Perlu Langkah Nyata Tuntaskan HAM Berat
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.(Dok. MI/ROMMY PUJIANTO)

PEMERINTAH diminta melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Langkah nyata itu dapat dilakukan dengan menyediakan mekanisme pengungkapan pelanggaran HAM yang berat dan mengakhiri impunitas bagi pelaku.

"Meskipun sesungguhnya upaya pemerintah dalam menyelesaikan perkara pelanggaran HAM yang berat di masa lalu sudah dimulai,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution, kemarin.

Beragam upaya yang dimaksud di antaranya permohonan maaf oleh Presiden Abdurahman Wahid pada 2000 dan Wali Kota Palu Rusdi Mastura pada 2012. Pemerintah DKI Jakarta juga pernah membuat memorialisasi kerusuhan Mei 1998 di TPU Pondok Rangon sebagai cara untuk mempertahankan ingatan masyarakat agar tragedi yang sama tidak terulang.

“Namun, yang tidak kalah penting untuk dicatat, melalui LPSK, negara telah memberikan layanan perlindungan dalam bentuk bantuan medis, psikologis, dan psikososial,” tambah Nasution.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan LPSK terhadap 353 korban pelanggaran HAM berat yang menjadi terlindung LPSK di Jawa Tengah, 50% responden hanya mengharapkan rehabilitasi medis, psikologis, dan psikososial dari pemerintah sebagai penyelesaian dari peristiwa pelanggaran HAM yang mereka alami ketimbang pengungkapan kebenaran (35 %), permintaan maaf (10 %), dan adanya hukuman pidana untuk pelaku (5 %).

Sepanjang 2020 LPSK telah menerima 1.454 permohonan program perlindungan. Jika dibandingkan dengan di tahun sebelumnya, jumlah itu menurun sebanyak 20%.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyampaikan laporan kerja 2020 LPSK yang berjudul Separuh Napas Perlindungan Saksi dan Korban di Tengah Pandemi, LPSK Menolak Menyerah di kompleks parlemen, kemarin.

Sementara itu, jumlah terlindung LPSK yang berstatus saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, dan saksi ahli di sepanjang 2020 mencapai 2.785 orang. Dikatakan Hasto, jumlah itu juga lebih kecil jika dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 3.395 orang. (Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya