Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Langkah nyata itu dapat dilakukan dengan menyediakan mekanisme pengungkapan pelanggaran HAM yang berat dan mengakhiri impunitas bagi pelaku.
"Meskipun sesungguhnya upaya pemerintah dalam menyelesaikan perkara pelanggaran HAM yang berat di masa lalu sudah dimulai,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution, kemarin.
Beragam upaya yang dimaksud di antaranya permohonan maaf oleh Presiden Abdurahman Wahid pada 2000 dan Wali Kota Palu Rusdi Mastura pada 2012. Pemerintah DKI Jakarta juga pernah membuat memorialisasi kerusuhan Mei 1998 di TPU Pondok Rangon sebagai cara untuk mempertahankan ingatan masyarakat agar tragedi yang sama tidak terulang.
“Namun, yang tidak kalah penting untuk dicatat, melalui LPSK, negara telah memberikan layanan perlindungan dalam bentuk bantuan medis, psikologis, dan psikososial,” tambah Nasution.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan LPSK terhadap 353 korban pelanggaran HAM berat yang menjadi terlindung LPSK di Jawa Tengah, 50% responden hanya mengharapkan rehabilitasi medis, psikologis, dan psikososial dari pemerintah sebagai penyelesaian dari peristiwa pelanggaran HAM yang mereka alami ketimbang pengungkapan kebenaran (35 %), permintaan maaf (10 %), dan adanya hukuman pidana untuk pelaku (5 %).
Sepanjang 2020 LPSK telah menerima 1.454 permohonan program perlindungan. Jika dibandingkan dengan di tahun sebelumnya, jumlah itu menurun sebanyak 20%.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyampaikan laporan kerja 2020 LPSK yang berjudul Separuh Napas Perlindungan Saksi dan Korban di Tengah Pandemi, LPSK Menolak Menyerah di kompleks parlemen, kemarin.
Sementara itu, jumlah terlindung LPSK yang berstatus saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, dan saksi ahli di sepanjang 2020 mencapai 2.785 orang. Dikatakan Hasto, jumlah itu juga lebih kecil jika dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 3.395 orang. (Uta/P-1)
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved