Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
“SAYA tahu dan paham siapa yang terlibat,” kata Eko Djasa Bagiyo, mantan pegawai PT Pertamina (persero), kepada Media Indonesia di Jakarta, belum lama ini. Eko, yang kini dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena pernah menjadi whistleblower (pelapor pelanggaran) untuk kasus korupsi lahan Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan, mengatakan kisruh lahan Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, merupakan kongkalikong orang dalam dan cukong yang menanggung biaya operasional.
“Taksiran biaya operasional untuk lahan Jalan Pemuda itu Rp30 miliar guna membuat surat-surat tanah palsu hingga pengamanan persidangan sampai proses PK,” kata Eko, yang kini menjadi pegiat Volunteer Anti Korupsi (VAK), LSM yang mengedukasi masyarakat untuk berani melaporkan korupsi.
Baca juga: Usut Raibnya Dana Pertamina Rp244 Miliar
“Kasus ini melibatkan jaringan cukup rapi. Ada pemodal atau cukong yang berani mengeluarkan modal karena hasilnya berlipat ganda. Lalu notaris, makelar kasus, aparat pemerintahan, mulai dari kelurahan, lembaga peradilan, penegak hukum, sampai orang dalam Pertamina,” ujar Eko.
Eko, yang menjabat Asisten Manager Land Dispute Pertamina pada 2010-2018, mengatakan orang dalam yang terlibat antara lain mantan atasannya yang kini mendekam di penjara karena korupsi lahan Pertamina di Simprug. “Perannya melemahkan posisi Pertamina saat sengketa aset.”
Eko dan atasannya itu merupakan pegawai Pertamina yang membereskan semua aset bermasalah. “Memang ada orang dalam lain yang terlibat. Kini, sebagian besar sudah pensiun.”
Eko menyayangkan lambannya Pertamina saat rekening diblokir pada 2 Juni 2020. Sebaliknya lawan bergerak cepat sehingga pada 8 Juni 2020 uang Rp244,6 miliar dicairkan ke penggugat. “Gerakan lambat ini diduga mempermudah lawan mengeksekusi uang Pertamina.”
Lalu yang bertindak sebagai cukong, Eko menyebut nama AR, pengusaha di Pasar Minggu. “Saya pernah bertemu AR dan mengaku membeli tiga dokumen tanah yang diduga bodong sebagai dasar gugatan yang akhirnya meraup Rp244 miliar itu. Tiga dokumen itu dibeli seharga Rp100 juta,” katanya.
“Saya dengar sendiri AR menyatakan penggugat yang menang sebenarnya tidak punya surat apa pun sebagai bahan gugatan. AR pun menyebut akan mengusahakan semua dokumen itu dengan biaya darinya,” lanjut Eko.
Eko mengatakan telah melaporkan kasus ini ke KPK. “Saya juga sudah mengajak orang-orang yang terlibat menjadi justice collabolator agar penjarahan aset negara ini terungkap.” (Ars/X-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Pemberian kompensasi bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk pengakuan dan kehadiran negara terhadap korban ketidakadilan.
Ia menyatakan sebanyak 10.217 permohonan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana 2024
Apabila terpidana tidak mampu membayar restitusi, jaksa bakal menyampaikan pemberitahuan kepada LPSK.
Hal itu penting dilakukan sebagai upaya menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved