Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK dan LPSK Diminta Ikut Berantas Mafia Tanah

Mediaindonesia.com
18/1/2022 14:16
KPK dan LPSK Diminta Ikut Berantas Mafia Tanah
Mantan Sekjen Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki (tengah).(MI/Adam Dwi P)

TENAGA Ahli Wakil Presiden, M Noor Marzuki, mengatakan pemberantasan praktik mafia tanah harus didukungan oleh berbagai lembaga termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noor mengaku sangat lega lantaran KPK ikut andil dalam menertibkan aset pemerintah terutama tanah.

"Sejauh ini KPK mempunyai marwah yang kuat dalam memberantas praktik yang merugikan negara. Makanya, saya sangat senang KPK terlibat dalam upaya pengamanan aset pemerintah," kata Noor Marzuki dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kejagung Tegaskan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sudah mengupayakan penyelamatan aset pemerintah sejak 2008. Akan tetapi, upaya tersebut masih sulit terealisasi karena belum kuatnya instrumen dalam pemberantasan mafia tanah.

"Sejak 2008 saya sudah mencemaskan masalah ini. Tapi apalah daya, waktu itu belum ada dukungan dari lembaga-lembaga yang full power dalam melakukan penertiban," imbuhnya.

Ia menuturkan, jumlah keseluruhan aset tanah milik pemerintah yang tercatat di beberapa BUMN ada sekitar 126 juta bidang. Namun, data terakhir menyebutkan hanya 90 juta bidang yang sudah tercatat. "Nah ke mana sisanya yang tidak tercatat," tukas dia.

Noor Marzuki khawatir yang aset seharusnya menjadi milik sejumlah BUMN itu kini berada dalam penguasaan mafia tanah. Kalaupun tidak, aset-aset tersebut digarap oleh masyarakat sehingga harus ada pendekatan melalui dialog.  

Baca juga: Clubhouse Sediakan Fitur Baru untuk Bagikan Konten

Namun, ia mengaku tidak gampang mengajak masyarakat berdialog, khususnya masyarakat yang berada dalam tekanan mafia tanah. Menurut dia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus ambil bagian dalam agenda tersebut.

"Saya yakini ini bisa menambah 25-30% bila misi penyelamatan aset pemerintah ini berjalan sesuai skema," tandasnya. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya