Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Wakil Presiden, M Noor Marzuki, mengatakan pemberantasan praktik mafia tanah harus didukungan oleh berbagai lembaga termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noor mengaku sangat lega lantaran KPK ikut andil dalam menertibkan aset pemerintah terutama tanah.
"Sejauh ini KPK mempunyai marwah yang kuat dalam memberantas praktik yang merugikan negara. Makanya, saya sangat senang KPK terlibat dalam upaya pengamanan aset pemerintah," kata Noor Marzuki dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Kejagung Tegaskan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan
Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sudah mengupayakan penyelamatan aset pemerintah sejak 2008. Akan tetapi, upaya tersebut masih sulit terealisasi karena belum kuatnya instrumen dalam pemberantasan mafia tanah.
"Sejak 2008 saya sudah mencemaskan masalah ini. Tapi apalah daya, waktu itu belum ada dukungan dari lembaga-lembaga yang full power dalam melakukan penertiban," imbuhnya.
Ia menuturkan, jumlah keseluruhan aset tanah milik pemerintah yang tercatat di beberapa BUMN ada sekitar 126 juta bidang. Namun, data terakhir menyebutkan hanya 90 juta bidang yang sudah tercatat. "Nah ke mana sisanya yang tidak tercatat," tukas dia.
Noor Marzuki khawatir yang aset seharusnya menjadi milik sejumlah BUMN itu kini berada dalam penguasaan mafia tanah. Kalaupun tidak, aset-aset tersebut digarap oleh masyarakat sehingga harus ada pendekatan melalui dialog.
Baca juga: Clubhouse Sediakan Fitur Baru untuk Bagikan Konten
Namun, ia mengaku tidak gampang mengajak masyarakat berdialog, khususnya masyarakat yang berada dalam tekanan mafia tanah. Menurut dia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus ambil bagian dalam agenda tersebut.
"Saya yakini ini bisa menambah 25-30% bila misi penyelamatan aset pemerintah ini berjalan sesuai skema," tandasnya. (RO/A-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan adalah momentum membela kaum mustadh’afin. Simak urgensi keterlibatan filantropi Islam dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana di Indonesia
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved