Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi langkah Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mengamankan AA, mantan anggota DPRD NTB yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Selain menjerat pelaku atas perbuatannya, LPSK juga mengingatkan penyidik tentang hak anak yang menjadi korban tindak pidana untuk memperoleh restitusi.
"Kami (LPSK) menilai langkah penyidik menahan pelaku adalah tepat karena untuk mencegah intimidasi kepada korban. Apalagi, korban merupakan anak kandung pelaku yang kemungkinan besar kebutuhan ekonominya masih tergantung kepada pelaku," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Jumat (22/1).
Kepada penyidik Polresta Mataram, Hasto mengingatkan untuk memfasilitasi hak restitusi korban, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Dalam PP disebutkan, anak korban yang berhak memperoleh restitusi, termasuk anak yang menjadi korban kejahatan seksual.
Di sisi lain, lanjut Hasto, ibu kandung korban sebagaimana diberitakan harus dirawat karena terpapar Covid-19. Kondisi demikian membuat posisi korban menjadi serba sulit. Bahkan, kini si anak harus berhadapan secara hukum dengan ayah kandungnya yanag menjadi pelayu.
"LPSK siap memberikan perlindungan bagi korban. Yang bersangkutan dapat mengakses layanan dari negara, antara lain bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan bantuan lain,” ungkap Hasto.
Ditambahkan, LPSK memberikan atensi khusus terhadap kasus ini karena kekerasan seksual termasuk salah satu tindak pidana tertentu yang mendapatkan prioritas perlindungan LPSK. Penyidik dan jaksa diharap menjerat pelaku dengan hukuman yang berat, disertai hukuman pemberat lainnya, mengingat status pelaku adalah ayah kandung korban. Jika perbuatannya terbukti dan pelaku dinyatakan bersalah, hakim diharapkan meniadakan hak pelaku untuk mendapatkan remisi.
"Sebagai orang tua, pelaku memiliki kewajiban terhadap anak kandungnya. Tetapi, sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak, pelaku juga dapat dituntut untuk membayarkan restitusi kepada anak korban," ungkap Hasto. (RO/R-1)
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Peserta Epic Aqua Badminton Cup tidak hanya berasal Lombok dan wilayah NTB, peserta juga datang dari berbagai kota besar lainnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, bahkan Jakarta
PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara mengenai penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan upaya evakuasi wisatawan asal Brasil yang terjatuh di Gunung Rinjani terkendala faktor cuaca.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan perhatian serius atas insiden jatuhnya seorang wisatawan asal Brasil, Juliana (27), ke dalam jurang di Gunung Rinjani.
PENGAMAT ekonomi Universitas Mataram (Unram), Firmansyah mengatakan, relaksasi ekspor konsentrat di NTB tidak perlu dilakukan, jika hanya untuk memperbaiki data pertumbuhan ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved