Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PELANGGARAN hak asasi manusia (HAM) terhadap umat agama dan keyakinan minoritas masih banyak terjadi di Indonesia. Kebanyakan dilakukan atas nama agama.
Aktivis dari Human Rights Watch Andreas Harsono mengemukakan itu dalam seminar peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor United Evangelical Mission Region Asia, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, kemarin.
“Mengutip hasil penelitian Setara Institute, hampir setiap tahun terjadi kekerasan terhadap minoritas dengan jumlah kasus per tahun di atas 200 kasus. Khusus untuk gereja, menurut data PGI selama 2005 2010, ada 430 gereja yang ditutup dan diserang. Demikian juga yang dialami 33 masjid jemaah Ahmadiyah,” tutur Andreas.
Menurut dia, penyebabnya ialah peraturan-peraturan yang diskriminatif. Ia mencontohkan, pada 1985, Kementerian Agama atau Departemen Agama saat itu membedakan antara agama dan kepercayaan. Kemudian, adanya pasal penodaan agama pada undang-undang yang terbit 1965 untuk melindungi hanya enam agama.
Andreas menyebut ada pula peraturan kerukunan beragama pada 2006 yang mengharuskan tanda tangan jemaat dan tetangga serta persetujuan dari
Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Selain itu, UU Administrasi Kependudukan (2006) mengharuskan warga mengisi kolom agama dengan enam pilihan agama. “Belum termasuk berbagai aturan turunannya terutama di tingkat daerah,” imbuh Andreas.
Ia pun menyerukan pengkajian ulang definisi agama di Indonesia serta ratusan peraturan yang diskriminatif terhadap minoritas. “Indonesia seharusnya taat pada ketentuan International Covenant on Civil and Political Rights yang telah diratifi kasi pada 2005,” tegasnya.
Dalam kaitan penegakan HAM, Lembaga Perlindung an Saksi dan Korban (LPSK) menilai pemulihan terhadap para korban pelanggaran HAM menjadi tantangan dalam perlindungan HAM di Indonesia saat ini.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, sampai saat ini LPSK tengah memberikan perlindungan terhadap 3.867 orang yang ditetapkan Komnas HAM sebagai korban dari beberapa dugaan kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Kasus tersebut, seperti peristiwa 1965/1966, peristiwa 1997/1998, Tanjung Priok, Talangsari, dan Aceh. (AP/Ant/P-2)
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengalaman panjang mengelola keberagaman agama dan budaya.
INDONESIA akan menjadi tuan rumah International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 yang membahas peran agama dalam pembangunan global
Gua Maria adalah sebuah tempat yang dibangun khusus untuk kegiatan peziarahan dan keagamaan kepada Maria dan biasanya terletak di tempat yang jauh dari pusat kota.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Sinergitas pelayanan antar lembaga, dan kebutuhan penanganan yang lebih responsif terhadap korban.
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
LPSK mempertimbangkan syarat-syarat pemberian perlindungan berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved