Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) heran dengan insiden bocornya data Presiden Joko Widodo. Kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia.
"Terkait kebocoran data pribadi Presiden, pemerintah dinilai teledor. Publik heran bagaimana bisa data pribadi seorang Presiden bocor. Sistem perlindungan data pribadi warga negara memang sangat lemah," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan resmi, Minggu (5/9).
Dia menilai kebocoran data Kepala Negara merupakan tanda bahaya. Sebab, identitas orang nomor satu di Indonesia pun dengan mudah dibobol. "Kedaulatan data pribadi warga negara pun terancam," pungkasnya.
Baca juga: Presiden Minta Para Pembantunya Segera Tangani Kebocoran Data
Maneger menyebut cyberspace atau dunia maya merupakan tempat virtual yang menyediakan banyak hal. Namun, penggunanya memiliki identifikasi masing-masing, mirip seperti dunia nyata di mana terdapat KTP.
“Kartu identifikasi yang disebut tadi adalah IP atau internet protokol. IP berfungsi sebagai pembedaan pengguna internet satu sama pengguna lainnya," jelas Maneger.
Masyarakat kerap diminta mengisi data pribadi. Kemudian, tidak jarang data tersebut tersebar dengan modus pembobolan atau diperjualbelikan. Menurutnya, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi sebuah keniscayaan dan mendesak untuk segera disahkan.
Baca juga: BSSN: Tingkat Pengamanan Siber Indonesia Terus Naik
RUU tersebut dikatakannya dapat memastikan data pribadi warga negara Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya. "Ada dua masalah yang masih harus diselesaikan soal RUU PDP tersebut," tuturnya.
"Soal harmonisasi dengan Dukcapil Kemdagri. Karena masalah sinkronisasi beberapa hal mengenai data pribadi yang ada di UU Adminduk dan RUU PDP. Masih terus diusahakan penyelesaiannya, serta hukuman bila ada yang melanggar peraturan tersebut," imbuh Maneger.
Dia menekankan jika UU ITE disahkan atas dasar kesadaran maraknya kejahatan pada dunia siber, maka UU PDP harus disahkan secepat mungkin atas kesadaran yang sama, atau bahkan lebih mendesak.(OL-11)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari menjabat tak mengekang kebebasan masyarakat sipil.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria mengungkapkan tantangan demokrasi Indonesia pada pemerintahan Prabowo ke depan semakin berat, khususnya dalam memulihkan integritas kelembagaan
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Sinergitas pelayanan antar lembaga, dan kebutuhan penanganan yang lebih responsif terhadap korban.
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
LPSK mempertimbangkan syarat-syarat pemberian perlindungan berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved