Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DOKUMEN kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian saat ini sudah bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah.
SATPOL PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan bertindak lebih tegas pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tahap (PPKM) II
Sejauh ini, sudah 194,64 juta orang atau 99,11% dari total populasi yang tercatat memiliki kartu identitas. Kemendagri bersama BPS terus bersinergi untuk merilis data kependudukan.
Sementara itu, capaian perekaman KTP-E sampai dengan akhir tahun sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11%.
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) mampu melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri seperti e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) hingga KIA.
Bawaslu Provinsi Maluku Utara meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 8 Kabupaten Kota untuk turun menjemput bola melakukan perekaman.
MENDAGRI Tito Karnavian mengungkapkan presentase penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-e tersisa 0,88% atau 884.904 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
"Dari hasil pemadanan data ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-E sebesar 1.052.010 pemilih atau 1%."
KPU merilis data yang berubah-ubah dalam waktu relatif pendek dan tidak selaras dengan data Dukcapil.
"Kondisi terkini sebanyak 1.754.751 Pemilih belum rekam KTP-E (1,74%) dari total DPT Pilkada Serentak 2020,"
Belum semua warga punya KTP-E. Untuk itu, surat keterangan sebagai pengganti sementara masih dapat digunakan pada pilkada atau pemilu.
KPU menilai hak memilih adalah hak dasar yang harus dilindungi, namun administrasi juga penting agar suara tidak disalahgunakan.
Zudan menjelaskan kunjungannya guna melakukan validasi dan klarifikasi data pemilih yang belum melakukan perekaman untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Data pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) jumlahnya mencapai 2.787.594
Pada pemeriksaan 19 Oktober 2020, penyidik menggali peran aktif Isnu dalam kasus rasuah tersebut. Khususnya kapasitas PNRI sebagai leader konsorsium yang menangani proyek KTP-el.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Dukcapil, saat ini cakupan perekaman KTP-E baru 98% atau 189.676.771 jiwa dari 192 juta penduduk wajib KTP
Suket berfungsi sebagai pengganti data pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Keterangan Chairuman bakal mempertajam berkas penyidikan rasuah yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Tiga Bawaslu di Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan investigasi terkait motif pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara massal saat pilkada.
Pemeriksaan Isnu juga terkait kapasitas PNRI sebagai leader dari konsorsium yang dibentuk perusahaan tersebut. Konsorsium itu adalah pemenang lelang proyek KTP-E
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved