Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan bertindak lebih tegas pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tahap (PPKM) II. Mereka akan menyita KTP warga yang tidak mengenakan masker.
"Untuk memberikan efek jera, pelanggar (yang tidak pakai masker) diamankan KTPnya. Kemudian, KTP bisa diambil di Satpol PP setelah 1x24 jam atau hari berikutnya," terang Noviar Rahmad, Kasatpol PP DIY.
Langkah tersebut perlu dilakukan karena PPKM tahap I dinilai kurang berhasil karena penambahan kasus di DIY hanya turun sedikit, di bawah 5 persen.
Saat mengambil KTP tersebut, warga akan diedukasi tentang pentingnya penerapan Prokes. Mereka akan diberi tahu penularan Covid-19 yang tinggi dan semakin menipisnya tempat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY.
"Para pelanggar juga akan diminta membuat surat pernyataan tidak akan melanggar Prokes lagi," jelas dia. Tim yang bertugas sebanyak 150 orang perhari, yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI.
Noviar menyatakan, pada PPKM tahap II, pihaknya juga kembali fokus pada kedisiplinan pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Artinya, pihaknya tidak hanya menindak pelaku usaha saja, tetapi individu yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker.
Ia menyebut, sepanjang pemberlakuan PPKM tahap I, pihaknya mencatat ada 1.188 tempat usaha yang melakukan pelanggaraan. Tempat usaha yang melanggar aturan tutup pukul 19.00 WIB sebanyak 753, sedangkan tempat usaha yang melanggar pembatasan makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas sebanyak 379, sedangkan pelanggaraan ketentuan work from office ada 56.
Sebanyak 77 tempat usaha yang berupa tempat usaha kuliner telah ditutup 3x24 jam. Tempat usaha yang telah diberi surat peringatan 1 adalah sebanyak 733. Tempat usaha yang mendapat peringatan tertulis adalah sebanyak 348 dan yang mendapat peringatan lisan sebanyak 763.
"Di luar 1.188, pelanggaraan yang tidak pakai masker sebanyak 921," pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Istana Tegaskan tak Toleransi Perilaku Rasial
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved