Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Istana Tegaskan tak Toleransi Perilaku Rasial

Andhika Prasetyo
26/1/2021 18:05
Istana Tegaskan tak Toleransi Perilaku Rasial
Ilustrasi rasisme(AFP/Angela Weiss)

DEPUTI V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, tidak ada warga negara Indonesia yang memiliki kekebalan terhadap hukum, sekalipun orang tersebut merupakan relawan atau pendukung Presiden Joko Widodo.

Seluruh tindakan yang melanggar hukum, terlebih aksi rasis terhadap sesama warga negara, harus ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Jaleswari untuk menanggapi kasus yang melibatkan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan. Ambroncius diduga melakukan aksi rasis kepada Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Menurut Jaleswari, ujaran Ambroncius tidak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis, agama, gender sebagai jati diri bangsa.

Baca juga : Penyidik Telusuri Unsur Pidana dalam Kasus Rasial Natalius Pigai

"Konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan itu diturunkan dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU no 39 Tahun 1999 tentang HAM. Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujar Jaleswari melalui keterangan resmi, Selasa (26/1).

Ia pun menyampaikan peringatan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa.

"Ini adalah Peringatan Keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya